Berita

Polres Bogor Imbau Warga Datang ke Puncak Sebelum Pukul 18.00 WIB Jelang Car Free Night Tahun Baru

Kepolisian Resor Bogor mengimbau masyarakat yang berencana merayakan malam pergantian tahun di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk tiba sebelum pukul 18.00 WIB pada Rabu, 31 Desember 2025. Imbauan ini disampaikan seiring dengan rencana pemberlakuan malam bebas kendaraan atau car free night (CFN) di Jalan Raya Puncak.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas berupa karantina akan diterapkan. “Kami mengimbau masyarakat yang akan merayakan malam Tahun Baru di kawasan Puncak untuk datang sebelum pukul 18.00 WIB, karena nanti akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas berupa karantina,” kata Ipda Ares Rahman pada Rabu (31/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Saat ini, situasi arus lalu lintas di jalur Puncak dilaporkan masih normal dua arah. Peningkatan volume kendaraan belum terlihat signifikan. “Untuk situasi jalur Puncak saat ini masih normal dua arah. Berdasarkan data traffic counting Jasa Marga, peningkatan arus kendaraan belum terjadi dan masih landai. Oleh karena itu, status jalur masih diberlakukan dua arah,” ungkapnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan arus lalu lintas. Apabila terjadi lonjakan atau “gelombang kejut” kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, sistem satu arah atau one way siap diberlakukan.

“Namun, apabila terjadi peningkatan atau gelombang kejut arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak, kami bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan melaksanakan rekayasa one way, baik memprioritaskan arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya,” pungkas Ipda Ares Rahman.

Mureks