Isu dugaan fraud di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali mencuat di penghujung tahun 2025, bertepatan dengan mendekatnya musim haji dan pelunasan biaya haji 2026. Situasi ini memicu kekhawatiran publik, terutama terkait keamanan dana haji, mengingat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan pemegang saham pengendali Bank Muamalat.
Dugaan ini pertama kali terungkap melalui sejumlah unggahan video yang beredar di media sosial TikTok. Isu serupa juga pernah menjadi sorotan setelah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membatalkan rencana akuisisi terhadap Bank Muamalat beberapa waktu lalu.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Sorotan pada Pembiayaan Korporasi Rp700 Miliar
Perhatian publik khususnya tertuju pada pembiayaan korporasi senilai Rp700 miliar yang diberikan kepada PT Harrisma Data Cita (HDC). Pembiayaan tersebut diduga bermasalah sejak awal pencairan dan menimbulkan kekhawatiran luas, termasuk dugaan kredit macet sejak cicilan pertama pada November 2023.
Isu ini semakin menguat dengan adanya dugaan keterlibatan Indra Falatehan, yang saat itu menjabat Direktur Utama Bank Muamalat, mengingat posisinya sebagai pemegang otoritas tertinggi di perseroan.
Klarifikasi Bank Muamalat
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji menyampaikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa “tidak terdapat pembiayaan dengan status sebagaimana yang ramai diberitakan.”
Menurut Hayunaji, pembiayaan yang diberikan kepada salah satu nasabah tersebut tetap dalam proses penyelesaian, dan Bank Muamalat terus melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana dengan Dana Haji di Bank Muamalat?
Di tengah isu tersebut, publik juga mempertanyakan kondisi dan keamanan pembiayaan haji di Bank Muamalat. Berdasarkan data terakhir, tabungan Haji Bank Muamalat tercatat tumbuh 14,1 persen, dengan total volume mencapai Rp1,71 triliun per September 2025.
Bank Muamalat juga mencatat sebanyak 962 ribu rekening telah terdaftar sebagai pemegang tabungan Haji Bank Muamalat. Selain itu, perseroan melaporkan bahwa total booking pembiayaan haji khusus (ProHajj Plus) hingga Oktober 2025 mengalami peningkatan lebih dari 2,5 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Melansir Antara pada Rabu, 31 Desember 2025, Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi menyampaikan bahwa ProHajj Plus ditargetkan menjadi salah satu penopang utama bisnis perseroan di segmen konsumer.
“ProHajj Plus atau produk pembiayaan haji khusus ditargetkan menjadi salah satu penopang utama bisnis perseroan pada segmen consumer,” ujar Ricky.
Bank Muamalat saat ini memimpin pangsa pasar haji khusus sekitar 60 persen. Dengan waktu tunggu haji reguler yang bisa mencapai 26 hingga lebih dari 40 tahun, pembiayaan haji khusus dinilai menjadi solusi bagi masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci lebih cepat.
Ricky menjelaskan, nasabah yang mendaftar haji melalui ProHajj Plus akan langsung memperoleh nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan karena terhubung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Waktu keberangkatan pun dapat lebih singkat, sekitar 6-7 tahun, dibandingkan haji reguler. Proses pengajuan disebut mudah dan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah bekerja sama dengan Bank Muamalat.






