Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran polres berhasil mengungkap 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari ribuan laporan tersebut, total 9.894 tersangka telah diringkus.
Kombes Ahmad David, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan data ini dalam rilis akhir tahun (RAT) 2025 Polda Metro di gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). “Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang,” jelas Kombes David.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Dari total tersangka, Kombes Ahmad David merinci peran mereka: 21 orang sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, dan 6.427 orang sebagai pecandu. Data ini juga mencakup 56 anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus narkoba.
Terkait penanganan tersangka, Kombes David menambahkan, “Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial.” Data ini menunjukkan bahwa setiap harinya, rata-rata 27 warga Jakarta berisiko terdampak penyalahgunaan narkoba, berdasarkan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran.
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian juga menyita barang bukti narkoba dengan jumlah yang fantastis. Total 3.291 ton berbagai jenis narkoba berhasil diamankan.
“Keseluruhan barang bukti yang diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp 1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia,” papar Kombes Ahmad David.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani sepanjang 2025 meliputi pengungkapan industri rumahan narkoba tembakau sintetis seberat 612,6 kg di sebuah ruko di Bekasi. Selain itu, Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap 516 kg sabu di perumahan Bekasi, yang diketahui merupakan jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle.
Kombes David menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar deretan angka. “Ini bukan sekadar deretan angka maupun gambar di atas kertas, melainkan suatu wujud nyata dari dedikasi keringat dan kerja keras serta bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI,” tutupnya.






