Internasional

Pentagon Umumkan Kontrak Penjualan 25 Jet Tempur F-15IA ke Israel Senilai Rp143,5 Triliun

Amerika Serikat (AS) secara resmi menyetujui penjualan puluhan jet tempur F-15 ke Israel, sebuah langkah yang tetap dilakukan meski ditentang oleh berbagai pihak. Kementerian Pertahanan AS, Pentagon, mengumumkan bahwa Boeing telah meneken kontrak senilai US$8,6 miliar (sekitar Rp143,5 triliun) dengan Israel untuk program F-15.

Dalam keterangannya, Pentagon merinci lingkup kontrak tersebut. “Kontrak ini mengatur tentang desain, integrasi, instrumentasi, pengujian, produksi, dan pengiriman 25 pesawat F-15IA baru untuk Angkatan Udara Israel dengan opsi tambahan 25 pesawat F-15IA,” demikian pernyataan Pentagon, seperti dikutip Reuters.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Pengumuman kontrak ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Florida pada Senin (29/12). Kedua pemimpin tersebut membahas berbagai isu krusial di Timur Tengah, termasuk situasi di Gaza dan program nuklir Iran.

Usai pertemuan, Presiden Trump mengeluarkan ultimatum kepada kelompok milisi Hamas untuk segera melucuti senjata. Ia menegaskan bahwa negara-negara yang mendukung gencatan senjata akan membinasakan Hamas jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Selain itu, Trump juga menyinggung kekhawatiran Israel terkait program rudal balistik Teheran yang diklaim berkembang pesat dalam waktu dekat.

Di hadapan awak media, Trump mengancam akan mendukung serangan terhadap Iran apabila Teheran berani membangun kembali program rudalnya.

Di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, sejumlah warga AS yang pro-Palestina dan anti-perang telah menyuarakan penolakan keras terhadap penjualan senjata ke Israel. Mereka menuntut Washington untuk menghentikan pasokan senjata, mengingat serangan brutal Israel terhadap Gaza selama ini.

Namun, desakan tersebut tampaknya diabaikan oleh AS. Baik pemerintahan Donald Trump maupun Joe Biden, tidak ada yang benar-benar mengabulkan tuntutan untuk menghentikan penjualan senjata tersebut.

Mureks