Berita

Pria di Metro Lampung Bakar Rumah dan Mobil Istri Siri, Diduga Kesal Dituduh Selingkuh

Seorang pria berinisial ES (48) ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro, Provinsi Lampung, setelah diduga kuat membakar rumah dan mobil istri sirinya. Aksi nekat tersebut dilakukan ES lantaran kesal dituduh berselingkuh dan berjudi oleh korban.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, mengakibatkan rumah dan kendaraan milik korban ludes terbakar. Pelaku, yang kemudian diketahui bernama Endang Sanjaya, berhasil diamankan pada Minggu, 28 Desember 2025, pukul 14.00 WIB.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu,” ujar Iptu Rizky Dwi Cahyo, Rabu (31/12/2025), seperti dilansir detikSumut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa motif pembakaran dipicu oleh kekesalan pelaku. ES mengaku dituduh berselingkuh dan terlibat perjudian oleh istri sirinya.

“Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku ini karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut,” jelas Iptu Rizky Dwi Cahyo.

Mureks