Berita

Kejaksaan Agung Umumkan Penangkapan 138 Buronan Sepanjang 2025, Puluhan Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025, dengan sorotan utama pada keberhasilan bidang intelijen yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Sepanjang tahun ini, Kejaksaan berhasil menangkap total 138 buronan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan rincian penangkapan tersebut dalam jumpa pers di gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Rincian Penangkapan Buronan

Anang memaparkan, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan berhasil mengamankan 74 buronan selama periode 1 Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 30 buronan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan 44 buronan lainnya terkait kasus nontipikor.

“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” ujar Anang.

Selain itu, Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) juga berkontribusi dengan menangkap 64 buronan. Anang merinci, 29 buronan di antaranya terjerat kasus tipikor, sementara 35 orang lainnya terkait kasus nontipikor.

“Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buron tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” jelasnya.

Namun, Anang tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus maupun identitas para buronan yang telah ditangkap. Ia juga tidak merinci jumlah buronan yang masih dalam pengejaran Kejaksaan hingga saat ini.

Pengamanan Proyek Strategis Nasional

Di samping penangkapan buronan, Anang juga menyampaikan bahwa Jamintel turut aktif dalam pengamanan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah (PSD) sepanjang tahun 2025.

“Pengamanan pembangunan strategis, PSN dan PSD di 2025. Di Direktorat IV ada 177 kegiatan. Kurang lebih anggaran yang dilakukan pengamanan proyek strategis ini ada Rp 395.557.874.627.646 itu untuk tingkat Kejaksaan Agung,” terang Anang.

Untuk tingkat Kejaksaan Tinggi, terdapat 1.130 kegiatan pengamanan proyek strategis dengan nilai anggaran yang didampingi mencapai Rp 191.229.255.168.099.

Mureks