Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 250 kasus premanisme sepanjang tahun 2025, dengan total 348 tersangka telah ditangkap. Data ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam rilis akhir tahun 2025.
Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, penegakan hukum terhadap aksi premanisme ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Penegakan hukum yang berbasis pemberantasan premanisme sepanjang tahun 2025 terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka,” kata Iman di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Kasus Menonjol dan Dampak Operasi
Dari ratusan kasus yang ditangani, Iman menyoroti dua kejadian menonjol yang sempat meresahkan publik. Kedua kasus tersebut adalah pendudukan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan dan pemerasan pedagang di Pasar SGC (Sentra Grosir Cikarang). “Dua kejadian ini sudah dilakukan penegakan hukum dan telah mendapatkan kepastian hukum,” tegas Iman.
Operasi pemberantasan premanisme ini diharapkan membawa dampak positif terhadap terciptanya rasa aman, khususnya di ruang publik dan kawasan usaha. “Terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama di ruang-ruang publik, area perbelanjaan, dan kawasan usaha yang sebelumnya rawan aksi premanisme, pemerasan, dan intimidasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, iklim keamanan yang kondusif juga dinilai krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jakarta. “Adanya dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi inilah yang kita harapkan dengan terciptanya iklim keamanan yang lebih kondusif di Jakarta. Dengan demikian, roda perekonomian Jakarta akan terjaga dan terus berkembang,” tambah Iman.
Penindakan Parkir Liar hingga Pungli
Selain kasus-kasus besar, operasi ini juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang kerap meresahkan warga, seperti parkir liar dan pungutan liar (pungli). Iman menyebut, penindakan ini efektif menurunkan kasus-kasus gangguan keamanan. “Kemudian, operasi ini juga efektif menindak pelaku kejahatan dan pelanggaran seperti parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang menyebabkan menurunnya kasus-kasus gangguan keamanan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan berimbang, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh aparat kepolisian sendiri. Iman mencontohkan kasus pengeroyokan matel di Kalibata sebagai bukti komitmen tersebut. “Sebagaimana kita ketahui, terhadap anggota kami sekalipun, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas melalui proses pidana,” pungkasnya.
Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah. “Hal ini terus kami tanamkan dan pupuk untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat agar bersama-sama menjaga Jakarta tetap damai,” tutup Iman.





