Polda Metro Jaya mencatat peningkatan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Sebanyak 7.426 kasus berhasil diungkap dengan 9.894 tersangka diamankan, menunjukkan kenaikan 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengungkapkan data tersebut dalam rilis akhir tahun 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Jumlah laporan polisi (LP) tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi. Ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1%,” kata Ahmad David.
Dari total 9.894 tersangka, mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Rinciannya, 9.162 laki-laki, 732 perempuan, 56 anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dan 51 warga negara asing (WNA).
Ahmad David merinci peran para pelaku: “Dan kami sampaikan dari pelaku yang diungkap, 21 tersangka sebagai produsen. 1 tersangka sebagai bandar. 3.445 tersangka sebagai pengedar. Dan 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkoba.”
Polda Metro Jaya menerapkan pendekatan hukum yang berbeda dalam penanganan para tersangka. Sebanyak 3.460 tersangka atau 35 persen diproses melalui peradilan pidana.
Sementara itu, sebagian besar pelaku, yakni 6.420 tersangka atau 56 persen, menjalani rehabilitasi medis maupun sosial. “56% atau 6.420 tersangka kami lakukan rehabilitasi, baik medis maupun sosial, untuk mereka kembali sembuh pada keadaan semula. Karena ini diamanatkan oleh Undang-Undang bahwa pemakai atau pun pecandu merupakan korban dari kejahatan yang dilakukannya sendiri,” jelas Ahmad David.
Berdasarkan data pengungkapan tersebut, Ahmad David menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba di ibu kota. “Dari data yang ada, tergambar bahwa risiko masyarakat Jakarta yang terdampak terhadap penyalahgunaan narkoba setiap harinya adalah 27 orang,” ujarnya.
3,291 Ton Narkoba Berhasil Disita
Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 3,291 ton. “Dari pengungkapan pelaku tindak pidana narkoba, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba sebanyak 3,291 ton,” kata Ahmad David.
Jika dikonversikan dengan harga pasar gelap, nilai total barang bukti yang disita mencapai triliunan rupiah. “Keseluruhan barang bukti yang telah diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba dan Polres jajaran, apabila kita konversi dengan nilai jual yang ada di peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya telah mengamankan atau menyita sebesar Rp 1,724 triliun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya ini telah menyelamatkan jutaan jiwa. “Dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia dari kehancuran karena kecanduan daripada narkoba,” sambungnya.
Rincian barang bukti yang disita meliputi:
- Sabu: 874,94 kilogram
- Ganja: 693,86 kilogram
- Tembakau sintetis/gorila: 644,95 kilogram
- Sabu cair: 67,7 kilogram
- Ekstasi: 111.120 butir
- Obat-obatan berbahaya: 1.745.506 butir
- Etomidate: 23,89 kilogram
- Heroin: 1,56 kilogram
- Bubuk ekstasi: 1,12 kilogram
- Happy Five: 557 butir
- Ketamine: 11,74 kilogram
- Liquid narkotika: 2,49 kilogram
- Bibit sintetis: 32,77 kilogram
- LSD: 1 blok atau 100 lembar
- Delta 9 THC: 2,41 kilogram
- Happy Water: 1,72 kilogram
- Kokain: 16,34 gram
Kasus Menonjol Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya juga menyoroti tujuh kasus narkoba menonjol yang berhasil diungkap sepanjang 2025.
- Pengungkapan clandestine lab tembakau sintetis seberat 612,6 kilogram di Bekasi, yang disebut sebagai pengungkapan terbesar untuk jenis tersebut.
- Pengungkapan ganja 143 kilogram jaringan Sumatera Utara di Tangerang.
- Penyitaan sabu 516 kilogram jaringan Timur Tengah di Bekasi.
- Pengungkapan Etomidate 8.500 pcs di Bogor.
- Penyitaan ekstasi 17.500 butir jaringan Golden Triangle di Cisarua.
- Penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Kedoya.
- Pengungkapan sabu 103 kilogram di Jakarta Pusat, yang disiapkan untuk pesta malam tahun baru 2026.






