Berita

Atalia Praratya Hadirkan Kakak dan ART sebagai Saksi Sidang Cerai, Berharap Proses Cepat Selesai

Sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/12/2025). Dalam persidangan kali ini, Atalia menghadirkan kakak kandung dan asisten rumah tangganya (ART) sebagai saksi.

Atalia Praratya hadir langsung di PA Bandung untuk mengikuti jalannya sidang. Sementara itu, Ridwan Kamil diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Usai persidangan, Atalia yang juga merupakan anggota DPR RI tersebut enggan mengungkapkan alasan utama di balik gugatan cerainya. Ia memilih fokus pada kelancaran proses persidangan.

“Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” ujar Atalia seperti dilansir detikJabar, Rabu (31/12/2025).

Atalia menambahkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mempercepat proses perceraian. “Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya,” imbuhnya.

Mantan Ibu Negara Jawa Barat itu mengonfirmasi bahwa saksi yang dihadirkan adalah anggota keluarganya dan ART. “Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya kang, minta doanya ya,” pungkas Atalia.

Mureks