JAKARTA – Jajaran Polsek Mampang Prapatan menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi langsung di SMAN 60 Jakarta Selatan pada Selasa (9/12/2025). Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya anarkisme, tawuran, serta konsekuensi hukum yang dapat mengancam jika terlibat dalam tindakan kekerasan atau perusakan.
Sosialisasi Bahaya Anarkisme
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa. Dalam paparannya, Wahid menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk tindakan anarkis.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Selain memberikan himbauan untuk tidak terlibat aksi kekerasan dan anarkisme, kami akan juga mendukung kegiatan ekskul siswa SMAN 60 Jaksel,” ujar Kompol Wahid Key. Ia menambahkan bahwa kepolisian mendukung penuh kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi para siswa.
Respons Positif Siswa dan Sekolah
Imbauan tersebut disambut baik oleh perwakilan siswa kelas XII, Rizky. Ia menyampaikan apresiasinya atas kehadiran polisi yang memberikan pemahaman mendalam mengenai peran pelajar dalam menolak kekerasan.
“Terima kasih, polisi datang dan memberikan kita pemahaman terkait peran pelajar menolak segala aksi kekerasan apalagi anarkisme,” tutur Rizky.
Kepala Sekolah SMAN 60 Jakarta Selatan, Henny Purwaningsih, juga turut mengapresiasi inisiatif Polsek Mampang. Ia mengaku senang karena siswa dididik mengenai cara penyampaian pendapat di muka umum yang benar, bahaya kenakalan remaja, serta akibat hukum dari tindakan anarkisme seperti perusakan fasilitas umum.
“Kami senang, bahkan perwakilan komite orang tua siswa juga mengapresiasi,” ungkap Henny Purwaningsih.






