Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) meluncurkan kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, transparan, dan responsif bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Saluran Kendala dan Solusi Cepat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kanal ini dirancang sebagai saluran resmi bagi pengusaha untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi. Lebih lanjut, kanal ini juga memastikan adanya tindak lanjut yang cepat dari Pemerintah serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.Peluncuran kanal Debottlenecking Satgas P2SP, yang merupakan pengembangan dari Kelompok Kerja (Pokja) 2, dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Setiap laporan pengaduan yang masuk akan melalui mekanisme terintegrasi, meliputi verifikasi, analisis, hingga tindak lanjut lintas K/L. “Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala, sekaligus mendapatkan solusi cepat dari Pemerintah,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Instrumen Pendukung Pertumbuhan Ekonomi
Airlangga menambahkan, kanal ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengaduan, tetapi juga sebagai instrumen nasional yang mendukung agenda besar pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja.Dengan sistem berbasis website yang terhubung melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha dapat memantau progres pengaduan mereka secara langsung melalui portal yang telah disediakan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan transparansi dalam proses penyelesaian masalah.
Kanal Debottlenecking Satgas P2SP juga menjadi simbol penguatan koordinasi antar K/L, yang mengedepankan respon cepat dan akuntabilitas tinggi. Pemerintah berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi dunia usaha dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Proses yang transparan dan akuntabel ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi, mempercepat penyelesaian masalah, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” pungkas Airlangga.






