Internasional

Pemerintah Desak Inggris Tindak Bintang Porno yang Lecehkan Bendera RI Usai Dideportasi dari Bali

Advertisement

Pemerintah Indonesia mendesak otoritas Inggris untuk menindak tegas bintang porno asal negara tersebut, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue. Desakan ini menyusul aksi Bonnie Blue yang diduga melecehkan bendera Merah Putih di depan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London pada 15 Desember 2025, setelah ia dideportasi dari Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, pada Kamis (25/12), menyatakan bahwa KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat di Inggris. KBRI London juga telah melaporkan aksi tersebut kepada kepolisian setempat agar diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Tindakan Resmi KBRI London

Yvonne menegaskan,

Advertisement
Mureks