Keuangan

OJK dan BEI Tegaskan Aturan Free Float Diterapkan Bertahap, Pertimbangkan Kesiapan Pasar dan Investor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan kebijakan peningkatan porsi saham beredar di publik atau free float tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Penguatan aturan free float ini akan ditempuh secara bertahap, dengan target implementasi pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan pasar, perlindungan investor, serta daya serap likuiditas.

OJK: Instrumen Penting untuk Pendalaman Pasar Modal

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menjelaskan bahwa kebijakan free float merupakan instrumen krusial untuk memperdalam pasar modal Indonesia. Namun, pelaksanaannya memerlukan perhitungan yang matang agar tidak menimbulkan dampak kontraproduktif.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Kami melihat kebijakan free float ini memang merupakan salah satu instrumen untuk menunjang pendalaman pasar modal, sehingga harus didukung. Tetapi tentu ada banyak hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya,” ujar Eddy saat konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

OJK saat ini tengah menyiapkan pentahapan kebijakan, termasuk kemungkinan peningkatan porsi free float, dengan memperhatikan sejumlah aspek krusial. Aspek-aspek tersebut meliputi peningkatan likuiditas yang ingin dicapai, perlindungan investor, minat investor, besaran kapitalisasi pasar, hingga kemampuan pasar dalam menyerap tambahan saham yang dilepas ke publik.

Selain itu, OJK juga menimbang dampak kebijakan tersebut terhadap minat korporasi domestik untuk melantai di bursa atau melakukan pencatatan saham perdana (IPO). Menurut Eddy, keseimbangan antara dorongan pendalaman pasar dan kapasitas pasar menjadi kunci utama.

“Kita juga kita harus memperhatikan minat korporasi domestik untuk go public itu nanti bagaimana. Jadi memang harus ada balance antara kita mendorong supaya pasar kita lebih dalam, tapi juga kemampuan market kita untuk menyerap dan lain sebagainya,” paparnya.

Eddy menegaskan bahwa arah kebijakan sudah jelas. “Tapi arah kebijakannya sudah jelas bahwa kita akan meningkatkan free float kita yang saat ini lebih besar dan mungkin kita harapkan paling tidak di awal tahun 2026 ini sudah mulai ada hasilnya dan sudah mulai ada peraturan,” lanjut Eddy.

BEI Selesaikan Kajian, Efektivitas Jadi Perhatian Utama

Senada dengan OJK, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kajian terkait kebijakan free float. Meskipun demikian, efektivitas kebijakan tetap menjadi perhatian utama sebelum aturan diberlakukan.

“Tapi memang kita perlu lihat tadi yang Pak Eddy sampaikan, bagaimana kita mengevaluasi dan melihat efektivitas. Tapi yang paling penting juga adalah bahwa kita melihat benchmarking, ini paling penting menurut saya teman-teman semua,” ungkap Iman.

Iman menambahkan, kebijakan free float tidak hanya soal persentase, melainkan juga kemampuan pasar dalam menyerap saham saat penawaran umum perdana. Ia menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap, mengingat sejumlah bursa global membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai struktur pasar yang matang.

Mureks