Keuangan

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud, 33 Lainnya Menanti Sanksi Disiplin

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas internal dengan menindak tegas pelanggaran disiplin pegawai. Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai telah memberhentikan 27 pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus fraud dan pelanggaran disiplin berat.

Selain itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 33 pegawai lainnya tengah dalam proses penjatuhan hukuman. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ujar Nirwala dalam sebuah Media Gathering pada Selasa (30/12/2025).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Pembenahan Menyeluruh dan Pemanfaatan Teknologi

Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. DJBC melakukan pembenahan menyeluruh yang mencakup penguatan kultur organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan fungsi pengawasan di berbagai titik masuk seperti pelabuhan dan bandara.

Bea Cukai juga menegaskan bahwa setiap masukan dari publik akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan berkelanjutan. Dari sisi pengawasan, pemanfaatan teknologi informasi terus diperkuat, termasuk pengembangan sistem pengawasan terintegrasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mencegah praktik underinvoicing.

Penindakan pelanggaran diarahkan secara terukur agar efektif dalam mengamankan penerimaan negara tanpa mengganggu aktivitas usaha yang patuh. Menjelang akhir tahun 2025, pengawasan diintensifkan guna mengamankan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 301,6 triliun.

Capaian Penindakan dan Target 2026

Satuan Tugas (Satgas) Bea dan Cukai mencatatkan capaian signifikan dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sepanjang periode Januari hingga September 2025, Satgas berhasil melakukan 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp 6,8 triliun. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan pelaksanaan program bersama dengan instansi terkait.

Memasuki tahun 2026, tantangan penerimaan negara dinilai akan semakin besar. Pemerintah menargetkan penerimaan Bea Cukai sebesar Rp 336 triliun, termasuk rencana pengenaan bea keluar atas komoditas emas dan batu bara.

Untuk menjawab target tersebut, Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi, antara lain:

  • Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang.
  • Modernisasi laboratorium.
  • Penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
  • Pelaksanaan operasi penindakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.

Nirwala menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dijalankan secara konsisten untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Pada tahun 2026, Bea Cukai memastikan agenda reformasi akan dilanjutkan secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan di lingkungan DJBC.

Mureks