Keuangan

Mentan Amran Sulaiman: “Pemerintah Berkomitmen Jaga Petani dan Peternak Pangan Indonesia”

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memutuskan untuk menghentikan impor beras, baik untuk konsumsi masyarakat umum maupun sebagai bahan baku industri, mulai tahun 2026. Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.

Amran Sulaiman menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, kuota impor beras untuk keperluan industri telah diberikan kepada 13 pelaku usaha swasta yang membutuhkan bahan baku untuk produksi tepung beras dan bihun. Namun, untuk tahun mendatang, tidak akan ada lagi impor beras bahan baku industri.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Dengan diberlakukannya larangan impor beras bahan baku industri pada 2026, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal. Bahan baku yang dimaksud adalah beras pecah dan beras ketan pecah.

“Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia,” tegas Kepala Badan Pangan Nasional tersebut dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (30/12/2025).

Amran merinci bahwa beras bahan baku industri yang dimaksud adalah beras pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15% dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan juga kurang dari 15%. “Harapannya bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi kadar amilosa, kebersihan, dan viskositas serta hardness atau tingkat kekerasan,” jelasnya.

Kebijakan Serupa untuk Gula dan Jagung

Selain beras, pemerintah juga memutuskan untuk tidak melakukan importasi gula konsumsi pada tahun 2026. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 per 28 Desember 2025, diperkirakan stok gula konsumsi yang terbawa dari tahun 2025 ke 2026 mencapai 1,437 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan konsumsi gula setahun diperkirakan sebesar 2,836 juta ton. Dengan estimasi produksi gula konsumsi setahun yang dapat mencapai 2,7 juta ton hingga 3 juta ton, kondisi ini diproyeksikan akan menciptakan surplus yang kokoh tanpa perlu impor.

Terakhir, impor untuk jagung pakan, benih, dan rumah tangga juga dipastikan tidak akan ada pada tahun 2026. Kalkulasi Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 menunjukkan bahwa stok jagung yang terbawa dari 2025 ke 2026 sangat besar, yakni di angka 4,521 juta ton. Dari jumlah tersebut, terdapat estimasi susut atau tercecer sebesar 831,6 ribu ton.

Meskipun demikian, produksi jagung pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar 18 juta ton. Dengan kebutuhan jagung setahun yang berkisar di 17,055 juta ton, ketersediaan jagung secara nasional dinilai masih sangat mencukupi, bahkan tanpa adanya importasi di tahun 2026.

Mureks