Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 30.451 penindakan terhadap barang ilegal di berbagai sektor hingga 29 Desember 2025. Total nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 8,8 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa puluhan ribu penindakan itu meliputi 9.492 penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, serta 20.131 penindakan di bidang cukai. “Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp 6,5 triliun, ekspor sebesar Rp 281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp 154 miliar,” kata Nirwala dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, pada Selasa (30/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Secara komoditas, penindakan paling dominan menyasar hasil tembakau ilegal dengan porsi sekitar 63,9% dari total kasus. Disusul kemudian oleh minuman mengandung etil alkohol (6,75%), tekstil (2,72%), mesin (2,24%), serta besi dan baja (2,12%).
Menjelang akhir tahun 2025, Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan guna mengamankan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp 301,6 triliun. Upaya ini juga dilakukan melalui pelaksanaan program bersama dengan instansi lain.
Untuk tahun 2026, Bea Cukai dihadapkan pada target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp 336 triliun. Target ini termasuk rencana pengenaan bea keluar emas dan batu bara. Guna mencapai sasaran tersebut, sejumlah strategi telah disiapkan.
Strategi yang akan diterapkan Bea Cukai untuk mengoptimalkan penerimaan negara antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium dan penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta penguatan operasi penindakan yang serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Nirwala menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan. “Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.






