Puncak arus balik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diprediksi berlangsung pada Minggu, 04 Januari 2026. Seiring dengan peningkatan mobilitas, penumpang kedatangan internasional diwajibkan untuk mengisi aplikasi All Indonesia.
Aplikasi ini merupakan inovasi yang mengintegrasikan seluruh deklarasi penumpang internasional, mulai dari imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina, ke dalam satu formulir digital yang terpadu.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
“Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, akan menghindarkan Anda dari kerepotan atau antrean panjang di bandara,” jelas Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) pada Sabtu (3/1/2026).
Proses pengisian data di aplikasi All Indonesia dimulai dengan mengakses aplikasi dan memilih layanan. Pengguna kemudian memilih status kewarganegaraan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun pengunjung asing, untuk memulai layanan Kartu Kedatangan.
Langkah selanjutnya adalah memasukkan data pribadi sesuai dengan paspor, diikuti dengan detail perjalanan seperti informasi penerbangan, tanggal kedatangan, serta tujuan dan alamat selama berada di Indonesia.
Tahap krusial berikutnya adalah menjawab formulir deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan selama 21 hari terakhir. Pengguna juga diminta untuk mengisi data deklarasi barang karantina, seperti hewan, ikan, atau tumbuhan, jika ada.
Kemudian, data jumlah bagasi serta barang-barang yang wajib dilaporkan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI, harus diisi dengan cermat. Setelah semua data terisi dengan benar, formulir dapat dikirim.
Mureks mencatat bahwa sistem di aplikasi All Indonesia akan secara otomatis mengeluarkan kode QR khusus. Kode ini berfungsi sebagai bukti sah deklarasi gabungan, menggantikan kebutuhan akan formulir fisik yang terpisah. Kode QR tunggal inilah yang akan ditunjukkan dan dipindai oleh petugas dari Imigrasi, Karantina, dan Bea Cukai saat penumpang tiba di bandara.
All Indonesia Sederhanakan Prosedur Pemeriksaan Kedatangan Internasional
Penerapan wajib pengisian formulir deklarasi kedatangan di aplikasi ‘All Indonesia’ bagi penumpang internasional telah dimulai sejak Rabu, 1 Oktober 2025. Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, dengan harapan dapat meningkatkan kenyamanan bagi penumpang internasional.
“Pintu gerbang negara kita bagaikan etalase bangsa. Pengalaman pertama yang dirasakan oleh masyarakat internasional tentunya akan membentuk citra Indonesia di mata dunia. Sistem deklarasi lintas batas yang modern, ramah dan efisien adalah hal pertama yang kita sodorkan kepada dunia,” kata Menteri Agus, seperti dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram resminya, @agusandrianto.id, pada Jumat (3/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus menegaskan bahwa kemajuan sistem di bidang pengelolaan data merupakan gambaran dari sebuah bangsa yang besar. Penyederhanaan prosedur kedatangan internasional ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap akselerasi peningkatan ekonomi bangsa.
“Ini adalah cermin sebuah bangsa yang besar, bangsa yang percaya diri, bangsa yang siap bersaing di panggung global, yang bermuara kepada akselerasi roda perekonomian nasional. All Indonesia adalah jawaban daripada tantangan dan tujuannya adalah satu, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ucap Menteri Agus.
Melalui kolom keterangan di Instagramnya, Menteri Agus juga menginformasikan bahwa aplikasi ‘All Indonesia’ menjadi satu-satunya sistem laporan kedatangan yang berlaku di seluruh bandara serta pelabuhan di Indonesia. “All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile,” papar Agus.
Aplikasi ‘All Indonesia’ saat ini telah tersedia untuk diunduh melalui Google Playstore maupun App Store, memudahkan akses bagi seluruh pelaku perjalanan internasional.






