Keuangan

Mentan Amran Sulaiman Pecat Pegawai Terlibat Pungli Bantuan Alsintan: “Tidak Ada Toleransi”

Advertisement

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemecatan ini dilakukan sekitar dua pekan lalu sebagai sanksi tegas atas temuan pelanggaran internal.

“Ada yang menipu rakyat. Dua minggu lalu sudah saya pecat. Tidak ada toleransi,” ujar Amran di hadapan anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menurut Amran, pegawai tersebut menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta sejumlah uang kepada petani untuk mendapatkan bantuan alsintan yang seharusnya diberikan tanpa biaya. Ia menegaskan bahwa Kementan tidak mentoleransi praktik pungutan liar yang merugikan petani dan mencederai kepercayaan publik.

Berdasarkan hasil penelusuran internal, pungutan yang diminta kepada petani berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit alsintan. Bahkan, dalam satu kasus tertentu, nilai pungutan disebut mencapai sekitar Rp600 juta. Seluruh bantuan pertanian tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani.

Amran mengungkapkan, tindakan pemecatan tersebut merupakan bentuk sanksi tegas dan bukan sekadar peringatan. Ia menilai praktik penyimpangan oleh satu oknum dapat merusak program pemerintah yang menyangkut kepentingan petani secara luas.

Advertisement

“Jangan nyolong. Masa rakyat disuruh bayar Rp50 juta sampai Rp600 juta. Itu langsung saya copot. Masa satu orang mau mengganggu kepentingan 286 juta rakyat. Risiko apa pun saya siap terima, yang penting saya berpihak pada rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Amran menyatakan bahwa Kementan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun penyimpangan lainnya. Setiap laporan akan melalui proses verifikasi, dan jika terbukti, pelaku akan dikenakan sanksi administratif hingga diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga menekankan pentingnya penegakan integritas aparatur dan reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya membangun sektor pertanian yang transparan dan berpihak pada petani.

Advertisement