Berita

Massa Buruh Bubar, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat Kembali Dibuka Setelah Tuntut Revisi UMP DKI 2026

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Pembubaran massa ini diikuti dengan dibukanya kembali akses lalu lintas di ruas jalan tersebut setelah sebelumnya ditutup akibat aksi demonstrasi.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026. Para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk menaikkan UMP menjadi Rp 5,89 juta per bulan.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Situasi Terkini dan Pembukaan Lalu Lintas

Pantauan Mureks di lokasi pada Kamis (8/1/2026) sore, menunjukkan massa mulai meninggalkan area demonstrasi dengan berjalan kaki. Tiga mobil komando yang sebelumnya digunakan juga terlihat menyusul meninggalkan lokasi. Petugas kebersihan dari pasukan oranye segera membersihkan sisa-sisa demonstrasi di jalanan.

Pada pukul 15.47 WIB, mobil pengurai massa dari Polres Metro Jakarta Pusat juga telah meninggalkan lokasi. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Jalan MH Thamrin sempat dialihkan ke Jalan H Agus Salim. Kini, Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Medan Merdeka Selatan arah Gambir telah dibuka kembali untuk umum.

Tuntutan Revisi UMP DKI 2026

Sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah revisi UMP DKI Jakarta 2026. Menurutnya, angka UMP DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta per bulan tidak realistis dan jauh di bawah standar yang diharapkan.

“Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” ujar Said kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

Said Iqbal menambahkan, “Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi.”

Ia juga mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk lebih realistis dalam menanggapi tuntutan ini, mengingat pentingnya upah yang layak bagi pekerja di ibu kota.

Mureks