Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan penyesalan mendalam atas keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menarik negaranya dari 35 organisasi non-pemerintah dan 31 badan PBB. Respons resmi ini disampaikan melalui juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, pada Kamis (8/1).
“Sekretaris Jenderal menyesalkan pengumuman yang disampaikan oleh Gedung Putih terkait keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri dari sejumlah entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Dujarric dalam rilisnya.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Dujarric menegaskan bahwa setiap negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat, memiliki kewajiban hukum untuk berkontribusi dalam anggaran. Kontribusi ini esensial untuk memelihara perdamaian global.
“Sebagaimana telah secara konsisten kami tegaskan, kontribusi wajib (assessed contributions) terhadap anggaran reguler PBB dan anggaran pemeliharaan perdamaian, sebagaimana disetujui oleh Majelis Umum, merupakan kewajiban hukum berdasarkan Piagam PBB bagi seluruh Negara Anggota, termasuk Amerika Serikat,” jelas Dujarric.
Meskipun menghadapi penarikan diri AS, Dujarric memastikan bahwa seluruh entitas PBB akan tetap teguh melanjutkan pelaksanaan mandat yang telah diberikan oleh negara-negara anggota. PBB juga memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan hasil bagi mereka yang bergantung pada organisasi ini.
“Kami akan terus melaksanakan mandat kami dengan penuh keteguhan,” ucapnya.
Alasan Penarikan Diri AS
Presiden Trump meneken dekrit penarikan AS dari puluhan organisasi tersebut pada Rabu. Gedung Putih kemudian merilis alasan di balik keputusan drastis ini. Menurut mereka, keanggotaan AS di lembaga-lembaga internasional tersebut bertentangan langsung dengan kepentingan nasional Amerika.
Dalam ringkasan Mureks, Gedung Putih juga menyoroti bahwa organisasi-organisasi tersebut kerap mendorong kebijakan iklim radikal, tata kelola global, serta agenda ideologis yang dinilai bertentangan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS.
“Penarikan diri ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang mengedepankan agenda globalis di atas prioritas AS, atau yang menangani isu-isu penting secara tak efisien dan tak efektif sehingga dana publik AS lebih tepat dialokasikan untuk mendukung misi lain yang relevan,” demikian pernyataan dari Gedung Putih.
Beberapa badan PBB yang terdampak oleh keputusan ini antara lain Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial; Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC); Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik; Komisi Hukum Internasional; Mekanisme Sisa Internasional untuk Pengadilan Pidana; dan Pusat Perdagangan Internasional.






