Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera membahas polemik terkait Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.
Perpol tersebut menjadi sorotan publik karena mengatur secara spesifik pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian. Aturan ini mencakup penugasan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga negara lainnya.






