PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 18 Desember 2025. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting, termasuk perubahan anggaran dasar perseroan, penetapan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) tahun buku 2026, serta perombakan susunan pengurus direksi dan dewan komisaris.
Perubahan Susunan Pengurus Direksi dan Komisaris
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ari Respati sebagai Direktur Pengembangan Usaha. Ari menggantikan M. Agus Setiawan, seorang profesional yang telah lama berkarier di internal Jasa Marga. Agus sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan, Direktur Bisnis, hingga Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga.
Ari Respati sendiri dikenal sebagai Chief Executive Officer (CEO) InJourney Tourism Development Corporation (ITDC). Berdasarkan rekam jejaknya, Ari memiliki pengalaman luas di sektor perhotelan, termasuk sebagai Co-Founder YATS Colony, sebuah penyedia penginapan berkonsep boutique hotel dan co-living space di Yogyakarta, serta pendiri dan CEO Yayasan AR Hospitality.
Selain itu, RUPSLB juga menetapkan Yaya Ruhiya sebagai Direktur Layanan. Posisi Direktur Layanan merupakan nomenklatur baru yang merupakan hasil pemisahan dari nomenklatur sebelumnya, yakni Direktur Operasi dan Layanan. Sebelum bergabung dengan Jasa Marga, Yaya menjabat sebagai Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, entitas berelasi Jasa Marga yang mengelola Jalan Tol Cibitung-Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang 34 kilometer.
Di jajaran Dewan Komisaris, Tedi Kurniawan diangkat sebagai Komisaris Independen, menggantikan Seppalga Ahmad yang diberhentikan dengan hormat. Tedi Kurniawan merupakan seorang politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pria kelahiran Tanggamus, Lampung ini, saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 untuk Daerah Pemilihan 4. Ia juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (BPOK) DPP PAN.
Daftar Lengkap Pengurus Jasa Marga Pasca-RUPSLB
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Direktur Utama | Rivan A. Purwantono |
| Direktur Bisnis | Reza Febriano |
| Direktur Human Capital dan Transformasi | Yoga Tri Anggoro |
| Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko | Pramitha Wulanjani |
| Direktur Operasi | Fitri Wiyanti |
| Direktur Layanan | Yaya Ruhiya |
| Direktur Pengembangan Usaha | Ari Respati |
| Komisaris Utama | Juri Ardiantoro |
| Komisaris | Syamsul Bachri Yusuf |
| Komisaris Independen | Nachrowi Ramli |
| Komisaris Independen | Tedi Kurniawan |
| Komisaris Independen | Rudi Antariksawan |
| Komisaris | Asrorun Ni’am Sholeh |
Perubahan Anggaran Dasar dan RKAP 2026
Selain perubahan susunan pengurus, RUPSLB Jasa Marga juga menyepakati perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan ini berkaitan dengan penyesuaian hak-hak istimewa atas saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
RUPSLB juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2026, termasuk dengan perubahannya. Persetujuan ini harus didapatkan setelah terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B terbanyak.






