Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan empat saham emiten mulai sesi I, Jumat (19/12/2025). Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut.
Empat saham yang disuspensi oleh BEI adalah PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini merupakan langkah cooling down dan bentuk perlindungan bagi investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan data dari Stockbit, saham MDIA tercatat melejit 190,62% dalam sebulan terakhir, sementara saham DPUM melonjak 196% pada periode yang sama. Saham MGLV bahkan melesat lebih tinggi dengan kenaikan 214,29% dalam sebulan. Adapun saham WIKA dilaporkan stagnan.
Yulianto juga mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan terkait.
Pada hari yang sama, BEI juga membuka kembali suspensi terhadap empat saham lainnya, yaitu PT GTS Internasional Tbk (GTSI), PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), dan PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII). Dengan dibukanya suspensi ini, investor dapat kembali melakukan transaksi saham-saham tersebut mulai perdagangan sesi I di pasar reguler dan pasar tunai, Jumat (19/12/2025).






