Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Jumat, 19 Desember 2025, anjlok Rp4.000 per gram. Penurunan ini membuat harga emas Antam terhempas dari rekor tertinggi sepanjang masa yang sempat dicapai, kini berada di level Rp2.483.000 per gram.
Pergerakan Harga dalam Tiga Hari Terakhir
Penurunan hari ini terjadi setelah harga emas Antam sempat menunjukkan tren kenaikan signifikan. Pada Kamis, 18 Desember 2025, harga emas batangan Antam melonjak Rp17.000, mencapai level Rp2.487.000 per gram. Sehari sebelumnya, Rabu, 17 Desember 2025, harga juga naik Rp6.000, berada di level Rp2.470.000 per gram.
Adapun rekor tertinggi sepanjang masa harga emas Antam tercatat pada 21 Oktober 2025, dengan nilai Rp2.487.000 per gram. Level ini sempat disamai pada Kamis kemarin sebelum akhirnya terkoreksi hari ini.
Harga Buyback dan Ketentuan Pajak
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terpangkas Rp4.000 pada Jumat (19/12/2025). Kini, harga buyback berada di level Rp2.342.000 per gram.
Transaksi harga jual kembali emas batangan ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (19/12/2025) belum termasuk pajak.






