Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melonjak signifikan pada Rabu, 17 Desember 2025. Tercatat, harga emas Antam melesat Rp 6.000 per gram, mencapai level Rp 2.470.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah harga emas Antam sempat bertahan di level Rp 2.464.000 per gram pada Selasa, 16 Desember 2025. Sehari sebelumnya, pada Senin, 15 Desember 2025, harga emas Antam juga menunjukkan penguatan sebesar Rp 2.000, berada di angka Rp 2.464.000 per gram.
Dengan lonjakan hari ini, harga emas Antam semakin mendekati rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang pernah dicapai. Rekor tersebut adalah Rp 2.487.000 per gram, yang tercipta pada 21 Oktober 2025.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Pada Rabu, 17 Desember 2025, harga buyback naik Rp 6.000, mencapai level Rp 2.330.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam akan dikenakan potongan pajak. Potongan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipangkas langsung dari total nilai buyback.






