Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bali 2026, termasuk UMK Denpasar 2026. UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.207.459, sementara UMK Denpasar 2026 mencapai Rp 3.499.878,78. Ketentuan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
UMP Bali 2026 Resmi Ditetapkan
Angka UMP Bali 2026 sebesar Rp 3.207.459 ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 7,04 persen dibandingkan UMP Bali 2025 yang sebelumnya berada di level Rp 2.996.561. Penetapan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 1011/03-M/HK/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2026.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Gubernur Bali, Wayan Koster, memastikan bahwa seluruh ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan akan diberlakukan serentak mulai awal tahun depan. “Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026,” ujar Wayan Koster dalam surat penetapan yang diterima Kompas.com pada Kamis (25/12/2025).
UMK Denpasar 2026 dan Daftar UMK Kabupaten/Kota Lainnya
Selain UMP, penetapan UMK Bali 2026 juga telah diumumkan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025. UMK Denpasar 2026, yang sering disebut masyarakat sebagai UMR Denpasar 2026, ditetapkan sebesar Rp 3.499.878,78. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 201.762,28 dibandingkan UMR Denpasar 2025 yang tercatat sebesar Rp 3.298.116,50.
Berikut adalah daftar lengkap UMK Bali 2026 untuk beberapa kabupaten dan kota:
- UMK Badung 2026: Rp 3.791.002,57
- UMK Denpasar 2026: Rp 3.499.878,78
- UMK Gianyar 2026: Rp 3.316.798,48
- UMK Tabanan 2026: Rp 3.287.678,87
Dengan besaran tersebut, Kota Denpasar menempati posisi sebagai salah satu daerah dengan upah minimum tertinggi di Bali, tepat setelah Kabupaten Badung.
Lima Kabupaten Ikuti UMP Bali 2026
Sementara itu, terdapat lima kabupaten di Bali yang menetapkan UMK 2026 mereka sama dengan UMP Bali 2026, yakni sebesar Rp 3.207.459. Kelima daerah tersebut adalah:
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Buleleng
Struktur penetapan UMK Bali 2026 ini menunjukkan adanya pembagian antara daerah yang memiliki penetapan UMK khusus dan daerah yang mengikuti standar UMP provinsi.
Penetapan UMR Bali 2026, yang mencakup UMP Bali 2026 dan UMK Bali 2026, diharapkan menjadi pedoman resmi bagi dunia usaha dalam menetapkan upah bagi pekerja dan buruh di seluruh wilayah Bali. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, terutama di tengah dinamika ekonomi nasional. Kenaikan upah minimum di Bali juga sejalan dengan penyesuaian UMR 2026 di berbagai daerah Indonesia, sesuai kebijakan pengupahan nasional tahun depan.






