Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyoroti kasus tragis seorang ibu berinisial RH (19) yang diduga memutilasi bayinya di Jember, Jawa Timur. Singgih menegaskan peristiwa memilukan ini merupakan alarm serius terhadap lemahnya sistem perlindungan ibu dan anak di Indonesia, khususnya bagi remaja dan perempuan muda.
DPR Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Ibu dan Anak
“Kasus mutilasi bayi yang dilakukan seorang ibu muda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa tragis tersebut dinilai sebagai alarm serius atas lemahnya sistem perlindungan ibu dan anak, khususnya bagi remaja dan perempuan muda,” kata Singgih pada Rabu, 24 Desember 2025.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Menurut Singgih, kasus ini tidak dapat hanya dipandang sebagai persoalan kriminal semata. Ia menilai insiden tersebut mencerminkan masalah sosial, psikologis, serta kurangnya pendampingan bagi ibu muda yang menghadapi kehamilan tidak direncanakan. Oleh karena itu, Singgih mendesak pemerintah untuk hadir memberikan perlindungan dan dukungan dari lingkungan sekitar.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Bayi adalah makhluk yang sama sekali tidak berdaya, sehingga negara dan masyarakat wajib hadir untuk memberikan perlindungan maksimal, baik sebelum maupun sesudah kelahiran,” ujarnya.
Singgih juga menyoroti usia pelaku yang masih sangat muda, yang menurutnya mengindikasikan adanya persoalan serius terkait edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan psikologis, serta keterbukaan dalam lingkungan keluarga dan sosial. Ia mewanti-wanti agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Banyak kasus serupa berakar dari rasa takut, tekanan sosial, dan ketidaksiapan mental. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara, agar tidak ada lagi ibu yang menghadapi kehamilan dan persalinan dalam kondisi terisolasi,” tegasnya.
Proses Hukum dan Aspek Kemanusiaan
Komisi VIII DPR mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun, Singgih menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kondisi psikologis pelaku.
“Proses hukum harus berjalan tegas dan adil, tetapi negara juga perlu memastikan adanya pendampingan kesehatan dan psikologis, terutama karena yang bersangkutan baru saja melahirkan,” jelasnya.
Selain itu, Singgih mendorong pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, memperluas akses konseling bagi remaja, serta meningkatkan edukasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kasus kekerasan terhadap bayi sejak dini.
“Tragedi ini jangan hanya berakhir sebagai berita. Harus menjadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan ibu dan anak secara lebih serius,” pungkas Singgih.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Jember
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RH (19) diduga tega memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur. Kepolisian telah berhasil menangkap RH.
Kanit PPA Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, menjelaskan bahwa penemuan kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan ceceran darah di sekitar rumah pelaku. “Awalnya ada warga yang menemukan ceceran darah di sekitar rumah pelaku. Lalu warga melapor ke polisi dan tim kami langsung menuju ke TKP,” kata Ipda Alfan, seperti dilansir detikJatim pada Senin, 22 Desember.
Alfan menambahkan, bayi tersebut ditemukan di belakang rumah terduga pelaku dalam kondisi tubuh tidak utuh. Lengan bayi ditemukan di dalam saluran pembuangan kotoran atau septic tank.






