Keuangan

Dana Kelolaan Reksa Dana Melonjak 23% pada 2025, Tembus Rp 996 Triliun

Industri reksa dana Indonesia mencetak rekor pada akhir 2025. Dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana menembus angka Rp 996 triliun, melonjak signifikan 23% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan impresif ini juga diiringi lonjakan jumlah investor.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan, jumlah investor reksa dana mencapai 19,17 juta Single Investor Identification (SID) pada akhir 2025, meningkat 37% dari 14,03 juta investor pada 2024.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Data KSEI per 24 Desember 2025 menunjukkan, kenaikan AUM dan jumlah investor ini mencerminkan minat masyarakat yang semakin besar terhadap produk investasi berbasis reksa dana. Tren positif ini mempertegas penguatan basis investor domestik di pasar modal Indonesia.

Dari sisi produk, KSEI mencatat 2.317 produk reksa dana dan instrumen investasi lain, naik sekitar 2% dari tahun sebelumnya. Penambahan ini memperluas pilihan bagi investor ritel maupun institusi.

Secara keseluruhan, total aset pasar modal yang tersimpan di KSEI juga mengalami peningkatan. Hingga 24 Desember 2025, total aset mencapai Rp 10.438 triliun, tumbuh 27% dibandingkan 2024. Peningkatan ini sejalan dengan kinerja positif pasar saham, termasuk penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Reksa Dana untuk Efisiensi

Dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi produk reksa dana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama KSEI mengimplementasikan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) atau e-Registration milik OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) dan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) milik KSEI.

Sebelumnya, sejak 2015, pengajuan dokumen pendukung untuk registrasi reksa dana dilakukan melalui dua sistem terpisah, SPRINT dan S-INVEST, kepada OJK dan KSEI. Kondisi ini dinilai kurang efisien karena dokumen yang sama harus disampaikan dua kali.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, pada Senin (29/12/2025) menyatakan, “Dengan adanya integrasi SPRINT dari OJK serta SPEK dan S-INVEST dari KSEI diharapkan proses yang dilakukan manajer investasi dan bank kustodian untuk keperluan administrasi reksa dana menjadi lebih efisien. Sebagai upaya proses integrasi tersebut, KSEI juga telah melakukan optimalisasi aplikasi SPEK untuk pendaftaran efek bersifat ekuitas, surat utang, maupun produk investasi.”

Samsul menambahkan, pengembangan integrasi ketiga sistem ini merupakan perwujudan salah satu proyek strategis dalam roadmap OJK tahun 2023—2027.

Alur Administrasi Reksa Dana Kini Lebih Mudah dan Cepat

Melalui integrasi sistem tersebut, alur administrasi reksa dana menjadi lebih mudah dan cepat, dengan perubahan alur sebagai berikut:

  1. Manajer investasi dan bank kustodian melakukan pendaftaran, perubahan, dan pembatalan pendaftaran reksa dana di SPRINT.
  2. OJK menerbitkan surat efektif pendaftaran, perubahan, dan tanggapan pembubaran. Data ini akan diambil oleh SPEK KSEI, namun tidak langsung mengubah data pada S-INVEST.
  3. Bank kustodian perlu memberikan konfirmasi dan melengkapi data-data yang dibutuhkan terlebih dahulu di SPEK. Khusus untuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan owned portfolio, input data dan upload dokumen pendukung dilakukan langsung melalui SPEK tanpa harus menunggu aliran informasi dari SPRINT.
  4. KSEI akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika telah sesuai, KSEI akan memberikan approval atas data pendaftaran, perubahan, dan pembatalan produk investasi.
  5. Data baru akan terkirim dari SPEK ke S-INVEST setelah KSEI memberikan approval.
Mureks