Keuangan

Cukai Minuman Manis Ditunda, Purbaya Yudhi Sadewa Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Advertisement

Pemerintah menunda penerapan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dalam waktu dekat, termasuk pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tersebut baru akan dijalankan ketika kondisi ekonomi nasional dinilai cukup kuat dengan pertumbuhan di angka 6 persen.

“Iya 6 persen atau di (kisaran-kisaran) deket-deket situ,” kata Purbaya kepada awak media usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (8/12/2025). Ia menambahkan bahwa penerapan cukai MBDK masih berpeluang berlaku di semester II-2026, asalkan ekonomi tumbuh lebih cepat mencapai target tersebut.

Alasan utama penundaan ini adalah pertimbangan daya beli masyarakat. Purbaya menjelaskan, beban tambahan melalui pungutan cukai baru hanya layak diberlakukan saat ekonomi tumbuh lebih solid. “Kita lihat mungkin 2026 bisa second half bisa jadi. Saya anggap ekonominya tumbuh lebih cepat di 6 persen ya,” lanjutnya.

Advertisement

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 7 triliun. Penundaan kebijakan ini berarti pemerintah akan kehilangan potensi penerimaan sebesar angka tersebut.

Namun, Purbaya menyebutkan bahwa rencana kebijakan pungutan bea keluar untuk emas dan batu bara dapat menutupi potensi kehilangan penerimaan dari penundaan cukai MBDK tersebut.

Advertisement