Massa buruh kembali memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/12/2025). Aksi unjuk rasa ini merupakan yang kedua secara berturut-turut, menyusul demonstrasi serupa pada Senin (29/12) kemarin, dengan fokus menolak kenaikan upah minimum dan menuntut pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat.
Pada demonstrasi sebelumnya, buruh memprotes kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta per bulan. Mereka menuntut agar UMP Jakarta dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta, angka yang diklaim sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam orasinya hari ini, secara spesifik menuntut pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat. Menurutnya, UMSK tersebut telah dicoret oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kami minta semua rekomendasi bupati, wali kota se-Jawa Barat di 19 Kabupaten/Kota itu dikembalikan nilainya kenaikan UMSK 2026, sesuai dengan rekomendasi bupati, wali kota se-Jawa Barat,” ujar Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Aksi hari ini turut diikuti oleh massa buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Said Iqbal mengklaim bahwa sekitar 5.000 hingga 10.000 motor melakukan konvoi dari Jawa Barat menuju Jakarta untuk bergabung dalam demonstrasi ini.
Selain isu UMSK Jawa Barat, Said Iqbal juga kembali menyuarakan protes terhadap UMP Jakarta. Ia menegaskan bahwa tuntutan kenaikan UMP Jakarta menjadi Rp 5,89 juta telah sesuai dengan perhitungan dan kondisi ekonomi tahun depan, karena mengacu pada KHL.
“Jadi KHL yang dikeluarkan oleh BPS tentu sudah mempertimbangkan berbagai variabel. Jadi, dalam menghitung KHL layak Jakarta, BPS akan mempertimbangkan variabel makanan, minuman, kebutuhan sewa rumah, transportasi, jadi sudah diperhitungkan dengan matang. Data BPS itu KHL-nya Jakarta itu Rp 5,89 juta, berarti nombok buruh itu. Kita nombok makanya Presiden Prabowo itu memberikan indeks (alfa) 0,9,” jelasnya.
Said Iqbal menambahkan, jika aspirasi buruh tidak didengar dan direalisasikan, pihaknya akan mengambil dua langkah strategis. “Dua langkah yang diambil. Satu, aksi terus menerus. Sampai kapan? sampai menang, terus menerus aksi. Yang kedua, melayangkan gugatan ke PTUN,” tutup Said Iqbal, menegaskan komitmen buruh untuk terus berjuang.






