Keuangan

Bursa Efek Indonesia Cermati Empat Saham, Termasuk SAFE, Masuk Daftar UMA Akibat Kenaikan Harga Tak Wajar

Advertisement

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemantauan ketat terhadap empat saham emiten yang masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada Kamis, 18 Desember 2025. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam sebulan terakhir.

Keempat saham yang menjadi sorotan BEI adalah PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), dan PT Soechi Lines Tbk (SOCI).

Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran. “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resminya.

Pemantauan dilakukan karena saham-saham tersebut menunjukkan pergerakan harga di luar kebiasaan. Dalam sebulan, saham SAFE melesat 67,94%, INPS naik 67,32%, DPUM melonjak 153,33%, dan SOCI juga menguat signifikan sebesar 138,21%.

Advertisement

Menanggapi fenomena ini, BEI menyatakan sedang mencermati lebih lanjut pola transaksi yang terjadi. “Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tambah BEI.

Sehubungan dengan pengumuman UMA ini, para investor diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi. BEI menyarankan investor untuk:

  • Memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
  • Mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
  • Mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Advertisement