Keuangan

Bos Tiga Emiten RI Dideportasi, Manajemen Pastikan Bisnis Tetap Berjalan Lancar

Advertisement

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mendeportasi An Shaohong, pejabat tinggi di tiga perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat (5/12/2025). Warga negara China tersebut dipulangkan ke negaranya setelah terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia dan diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

An Shaohong diketahui memegang jabatan strategis di tiga emiten, yakni Direktur Utama PT Green Power Group Tbk (LABA), Komisaris Utama PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), dan Komisaris Utama PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV).

Manajemen KRYA Benarkan Deportasi

Menanggapi hal tersebut, manajemen KRYA lewat surat klarifikasi resmi yang diterbitkan pada Minggu (7/12/2025) membenarkan adanya deportasi terhadap An Shaohong. Kendati begitu, perusahaan mengaku tidak mengetahui perkara yang dihadapi An Shaohong dan memastikan tidak terlibat dalam urusan hukum yang bersangkutan, baik di Indonesia maupun di China.

KRYA menegaskan peristiwa tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional, kinerja, maupun agenda bisnis perusahaan. Seluruh kegiatan usaha dilaporkan tetap berjalan normal.

“Perseroan saat ini sedang memproses pergantian Komisaris Utama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (8/12/2025).

Seluruh kegiatan usaha yang sedang berjalan, dan kewajiban perseroan kepada pelanggan hingga pemegang saham dipastikan tetap berlangsung tanpa gangguan.

Advertisement

PT Green Power Group Susul Klarifikasi

Sementara itu, PT Green Power Group Tbk (LABA) mencatat hingga kini belum dapat menghubungi An Shaohong selaku Direktur Utama perusahaan. Perseroan menyatakan terus mengikuti perkembangan pemberitaan dan tengah melakukan verifikasi resmi kepada pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.

LABA menegaskan apabila terdapat permasalahan keimigrasian atau administratif yang melibatkan An Shaohong, hal tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha operasional perusahaan.

“Perseroan tidak ikut terlibat dengan kasus yang sedang dihadapi oleh Bapak An Shaohong, baik di dalam negeri maupun di negara asalnya,” tulis manajemen dalam surat resmi yang dipublikasi lewat keterbukaan informasi BEI.

Saat ini tim manajemen operasional berada dalam kendali penuh dan mampu menjalankan seluruh aktivitas perusahaan secara normal. Operasional baik di tingkat induk maupun anak usaha berjalan tanpa gangguan, termasuk layanan publik, serta kewajiban perseroan kepada pelanggan dan pemegang saham.

Dengan demikian, kedua perusahaan memastikan bahwa proses bisnis tetap berlangsung stabil meski pimpinan mereka tengah menghadapi persoalan hukum di luar lingkup perusahaan.

Advertisement