PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka penghentian sementara atau suspensi terhadap empat saham mulai sesi I perdagangan Jumat, 19 Desember 2025. Keputusan ini memungkinkan investor untuk kembali bertransaksi pada saham-saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai.
Empat saham yang suspensinya dibuka hari ini adalah PT GTS Internasional Tbk (GTSI), PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI), PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), dan PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII). Pembukaan suspensi ini diumumkan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Sebelumnya, BEI mensuspensi keempat saham tersebut karena terjadi peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan. Saham GTSI dan TRON disuspensi pada 11 Desember 2025, saham DEFI pada 7 Oktober 2025, dan saham ALII pada 18 Desember 2025.
Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa kebijakan suspensi ini merupakan bagian dari upaya cooling down dan bentuk perlindungan bagi investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/12/2025).
Pihak BEI juga mengharapkan agar pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan terkait.







