Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masih menanti laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai penghentian sementara operasional empat perusahaan. Keempat perusahaan ini diduga kuat berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera.
Dua di antara perusahaan yang operasionalnya dihentikan sementara adalah PT Agincourt Resources, yang bergerak di sektor pertambangan emas, dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru. Keputusan ini diambil setelah evaluasi awal terhadap dampak lingkungan.
“Saya belum mendapat laporan hasil daripada LH,” ujar Bahlil saat ditemui di acara Bisnis Indonesia Group (BIG) Conference 2025 di Kuningan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Kementerian ESDM memegang kewenangan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Bahlil menyatakan akan mengkaji temuan KLH sesegera mungkin setelah menerima laporan resmi.
“Saya dapat dulu baru saya kaji,” jelas Bahlil, mengindikasikan langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil investigasi KLH.
Evaluasi Mendalam KLH
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq telah menghentikan operasional empat perusahaan yang diduga memperburuk kondisi banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara. Tindakan ini merupakan hasil evaluasi terhadap delapan perusahaan yang beroperasi di lima daerah aliran sungai (DAS) kritis, yaitu DAS Batang Toru, DAS Garoga, DAS Badili, DAS Aik Pandan, dan DAS Sibuluan.
“Empat (perusahaan) di antaranya kami lakukan penghentian operasional karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru,” ungkap Hanif di Jakarta, Senin.
KLH menjadwalkan pemeriksaan mendalam terhadap kedelapan perusahaan tersebut dalam dua hari. Empat perusahaan diperiksa pada hari itu, sementara empat lainnya dijadwalkan pada Selasa (9/12/2025). Pemeriksaan ini fokus pada perusahaan yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam kawasan DAS Batang Toru.
Pembukaan Lahan Picu Erosi
Temuan awal KLH mengindikasikan bahwa kegiatan bisnis perusahaan-perusahaan tersebut melibatkan pembukaan lahan berskala besar. Aktivitas ini diduga memberikan tekanan signifikan pada sejumlah DAS dan memicu erosi material dalam jumlah besar.
“Darioverviewhelikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025). Gambaran udara tersebut menunjukkan dampak langsung pembabatan hutan terhadap kelestarian lingkungan di sekitar DAS Batang Toru.






