JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui adanya gejolak harga minyak goreng rakyat, Minyakita, di tingkat konsumen. Untuk meredam fluktuasi harga tersebut, pemerintah telah menetapkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) minyak goreng sebesar 790.000 kiloliter (KL) untuk tahun 2026.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang telah berlaku efektif. Regulasi tersebut mewajibkan produsen mendistribusikan Minyakita paling sedikit 35 persen dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) kepada Perum Bulog dan atau BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Peringatan Keras Kepala Bapanas
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, telah memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha, khususnya produsen minyak goreng. Ia menegaskan tidak akan menoleransi praktik permainan harga.
Amran menduga, kenaikan harga Minyakita disebabkan oleh skema bundling yang dilakukan distributor kepada pedagang eceran, di mana Minyakita digabungkan dengan minyak goreng kemasan premium. Praktik ini akan ditelusuri dan ditindak tegas. Meski demikian, Amran tetap meminta pelaku usaha untuk mematuhi regulasi Minyakita yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan.
“Sampaikan ke seluruh pengusaha. Jangan mempermainkan harga. Kita tindak. Sudah, begitu saja. Janganlah mengambil kesempatan di saat saudara-saudara kita ini Natal dan Tahun Baru. Itu tidak baik untuk pengusaha dan tidak baik untuk rakyat dan negara. Ayo kita patuhi regulasi yang ada,” kata Amran dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Amran menekankan bahwa Minyakita tidak boleh dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir minyak nabati terbesar di dunia. Ia menyatakan kegeramannya jika harga minyak goreng di dalam negeri justru bergejolak.
Produksi Kelapa Sawit Indonesia
Berdasarkan Analisis Kinerja Perdagangan Komoditas Kelapa Sawit yang dipublikasikan Kementerian Pertanian pada Agustus 2025, angka sementara produksi kelapa sawit Indonesia tahun 2024 dalam bentuk minyak sawit mencapai 47,47 juta ton. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dokumen yang sama juga melaporkan bahwa Indonesia adalah negara eksportir yang menguasai pangsa pasar minyak sawit global sebesar 48,38 persen. Posisi kedua ditempati Malaysia dengan 32,80 persen, berdasarkan data Trademap tahun 2020 dan 2024 dengan Harmonized System Code (HS Code) 1511.
“Kemarin, Alhamdulillah, terima kasih juga kepada pengusaha, sebagian besar harga-harga relatif stabil. Kami ke Jawa Timur, kami ucapkan terima kasih teman-teman atas pengertiannya. Yang naik sedikit adalah minyak goreng. Ada dua titik kami temukan. Kami langsung serahkan ke Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) Polda Jawa Timur untuk disampaikan ke Pak Kapolda, (agar) itu ditindak,” ujar Amran.






