Keuangan

Mulai 1 Januari 2026, Bank Indonesia Resmi Hapus JIBOR dan Gunakan IndoNIA sebagai Acuan Suku Bunga

Bank Indonesia (BI) secara resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam acuan suku bunga antarbank di Indonesia, yang kini akan menggunakan Indonesia Overnight Index Average (IndoNIA) sebagai pengganti.

Penghentian JIBOR ini telah ditetapkan oleh BI selaku pengelola. “BI selaku pengelola (administrator) dari JIBOR telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026,” demikian keterangan resmi BI yang dikutip pada Selasa (30/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Sebelumnya, JIBOR merupakan rata-rata suku bunga indikasi pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh bank kontributor kepada bank lain untuk meminjamkan Rupiah dengan tenor di atas overnight. Acuan ini bersifat quotation-based atau berdasarkan penawaran.

Sementara itu, IndoNIA hadir sebagai indeks suku bunga yang lebih kredibel karena berbasis transaksi. IndoNIA merefleksikan transaksi pinjam-meminjam Rupiah tanpa agunan yang benar-benar terjadi antarbank untuk jangka waktu overnight di Indonesia.

Langkah reformasi ini sejalan dengan agenda reformasi acuan suku bunga global (benchmark rate reform) yang telah berlangsung di berbagai pasar keuangan dunia. Banyak otoritas, lembaga, dan asosiasi pelaku pasar di berbagai negara telah beralih dari penggunaan IBOR yang bersifat quotation-based menuju acuan suku bunga berbasis transaksi yang lebih transparan dan akurat.

Untuk mendukung kelancaran proses transisi ini, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) telah menerbitkan “Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR”. Panduan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan dalam memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju IndoNIA.

“Dalam buku panduan tersebut, antara lain NWGBR merekomendasikan alternatif acuan suku bunga rupiah yang berdasarkan transaksi yaitu IndoNIA,” jelas BI dalam keterangannya.

Mureks