Modus penipuan keuangan semakin canggih dan meresahkan masyarakat. Terbaru, sebuah modus penipuan menggunakan kode QR palsu dilaporkan dapat menjerat korban hingga membuat rekening bank mereka ludes tanpa sisa. Penipu memalsukan identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi asli, sehingga korban tidak menyadari sedang bertransaksi dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mengingatkan masyarakat terkait ancaman ini. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa keamanan QRIS dibangun dengan standar nasional dan merujuk pada praktik terbaik global.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Tanggung Jawab Bersama dalam Keamanan QRIS
Filianingsih menjelaskan bahwa keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama. “QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” jelasnya pada Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Filianingsih, peredaran QRIS palsu memerlukan penanggulangan kolektif. Para pedagang memiliki tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasan mereka dan mengawasi proses transaksi pembelian, baik yang menggunakan pemindaian gambar maupun mesin EDC. Selain itu, pedagang wajib memeriksa status setiap pembayaran, memastikan notifikasi telah diterima setelah transaksi terjadi.
Tidak hanya pedagang, pembeli juga memiliki peran penting dalam menanggulangi masalah ini. Filianingsih menekankan bahwa pembeli harus memastikan QRIS yang mereka pindai memiliki identitas yang sama dengan merchant. “Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” tegasnya.
Filianingsih menambahkan, “Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama.”






