Keuangan

Amran: “Lacak Sampai Produsen, Cabut Izin Jika Sengaja Cari Untung!”

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan penjualan MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025). Temuan ini memicu instruksi tegas Amran untuk melacak praktik tersebut hingga ke tingkat produsen.

Amran menjelaskan, informasi mengenai harga di atas HET ini didapatkan langsung dari pedagang pengecer di pasar. Para pedagang mengaku membeli MinyaKita dari distributor dengan harga yang sudah melebihi ketentuan pemerintah.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Harga MinyaKita Jauh di Atas HET

Dalam sidak tersebut, Amran mendapati MinyaKita dijual seharga Rp 18.000 per liter di tingkat pengecer. Angka ini jauh melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter untuk konsumen.

“Yang pertama ini minyak goreng. Ini naik sedikit di atas HET. Kami minta Satgas, ini harus dilacak sampai ke produsennya,” kata Amran di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, para pengecer terpaksa menjual di atas HET karena mereka sendiri membeli dari distributor dengan harga Rp 16.250 per liter, yang juga sudah di atas HET.

Ancaman Pencabutan Izin Produsen

Amran menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh mengganggu pedagang eceran. Fokus utama adalah menelusuri rantai distribusi hingga ke produsen yang diduga bermain harga.

“Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Kenapa? Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegas Amran.

Harga MinyaKita diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Regulasi tersebut menetapkan harga jual MinyaKita di distributor tingkat 1 (D1) maksimal Rp 13.500 per liter, distributor tingkat 2 (D2) maksimal Rp 14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp 14.500 per liter.

Menteri Amran juga mengingatkan agar tidak ada pelaku usaha komoditas pangan yang memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru 2026 untuk menaikkan harga. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia, sehingga tidak ada alasan untuk harga mahal.

“Kami sudah telepon Satgas, turun langsung cek langsung, produsennya di mana. Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” tutur Amran, mengancam akan mencabut izin perusahaan minyak nabati yang terbukti melanggar aturan.

Mureks