Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyoroti berbagai persoalan yang masih kerap dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang. Masalah-masalah tersebut meliputi ketidaksiapan mental, kesalahpahaman budaya, hingga ketidaksesuaian pekerjaan dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penempatan, tetapi juga pada pembekalan komprehensif sebelum keberangkatan. Pembekalan ini penting untuk mempersiapkan PMI menghadapi lingkungan kerja dan sosial di negara tujuan.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Pembekalan Budaya dan Perjanjian Kerja
Ahnas menjelaskan bahwa banyak masalah di negara penempatan berakar dari kurangnya pemahaman calon pekerja terhadap lingkungan kerja dan kehidupan sosial. Jepang, dengan budaya kerja yang disiplin dan tuntutan tinggi, membutuhkan kesiapan ekstra dari para pekerja migran Indonesia.
“Jadi sebenarnya untuk para pekerja yang memang pada saat dia bekerja di luar negeri masih belum kuat, sebenarnya dalam masa ketika mereka sebelum bekerja, baik itu penempatan melalui G to G, penempatan melalui P to P, ya kan maupun perseorangan itu tentunya memahami dulu, dulu budaya negara penempatan dan termasuk juga kesiapan ini kita berikan,” kata Ahnas dalam peluncuran buku Kepala BP3MI DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, Kepala BP3MI DKI Jakarta, Arman, turut berperan dalam mempersiapkan calon pekerja migran. Persiapan tersebut mencakup pembekalan akhir pemberangkatan yang membekali mereka dengan pengetahuan budaya dan adat istiadat.
“Jadi Pak Arman (Kepala BP3MI DKI Jakarta) ini adalah mempersiapkan para calon-calon pekerja migran kita di antaranya adalah ada pembekalan akhir pemberangkatan yang mereka dibekali dengan budaya adat istiadat supaya tidak terjadi permasalahan di luar negeri, termasuk juga keinginan mereka tempat bekerja mereka yang tidak sesuai, ini diatur dengan perjanjian kerja dan harus dipelajari apa kira-kira pekerjaan yang selama ini harus dikerjakan di luar negeri,” ujar Ahnas.
Pentingnya Perjanjian Kerja
Ahnas menekankan bahwa perjanjian kerja bukan sekadar formalitas, melainkan panduan krusial bagi pekerja migran sebelum berangkat. Ketidaksesuaian ekspektasi sering kali menjadi pemicu konflik antara pekerja dan pemberi kerja di luar negeri.
“Makanya kami pesan kepada seluruh pekerja migran tentunya jadilah pekerja migran yang baik, tentunya akan menjadi pekerja aman. Jadi tentunya mereka akan mencapai tingkat dan kesejahteraan keluarga dan masyarakatnya dan tentunya kepada negara kita Indonesia,” pungkas Ahnas.






