Internasional

Gubernur DKI Jakarta: “Kenaikan UMP 2026 Disepakati Semua Pihak Setelah Pembahasan Alot”

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 resmi naik sebesar 6,17%. Kenaikan ini menjadikan UMP Jakarta menjadi Rp 5.729.876 dan telah disepakati oleh seluruh pihak setelah melalui pembahasan panjang di Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Pramono Anung menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 didasarkan pada kesepakatan Dewan Pengupahan, meskipun sebelumnya sempat terjadi perbedaan pendapat, terutama terkait penggunaan indeks tertentu atau alfa. “Jadi, memang dalam pembahasan UMP 2026 di Jakarta, pasti ada tarik menarik, saya sampaikan secara apa adanya dan transparan. Untuk pengusaha, awalnya mereka ingin bertahan di alfa 0,5 dan naik menjadi 0,55. Sedangkan buruh menginginkan di atas 0,9. Itu pembahasan berkali-lali,” ujar Pramono dalam konferensi pers penetapan UMP Jakarta 2026 di Balaikota, Rabu (24/12/2025).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Setelah serangkaian diskusi, perwakilan pengusaha, buruh, dan Pemerintah DKI Jakarta akhirnya menyepakati penggunaan alfa 0,75. Kesepakatan ini menghasilkan kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17% atau setara Rp 333.115.

“Berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan antara pihak buruh, pengusaha, dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati kenaikan UMP 2026 sebesar Rp 5.729.876, maka kenaikannya sebesar 6,17% atau Rp 333.115,” jelasnya.

Advertisement

Pramono menambahkan bahwa kenaikan UMP Jakarta pada 2026 bukan sekadar angka, melainkan hasil pertimbangan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengusaha dan pekerja. Keputusan ini juga mempertimbangkan inflasi Jakarta dan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang berada di atas 5%. “Kenaikan UMP bukan sekadar kenaikan saja, tetapi tentunya kami juga melihat keseluruhan, baik dari sisi pekerja, pengusaha, untuk menjamin kenaikan UMP Jakarta di atas inflasi daerah,” lanjut Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya buruh dan pengusaha, atas kelancaran proses penetapan UMP 2026. “Sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh stakeholder, sehingga penantapan UMP Jakarta tahun 2026 berjalan lancar, transparan, dan diikuti oleh semua unsur,” pungkas Pramono.

Advertisement
Mureks