Warga Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, kini menghadapi dilema setelah bangunan Masjid Al-Huda dibongkar total. Donatur yang menjanjikan dana pembangunan senilai Rp 1,8 miliar hingga Selasa (6/1/2026) tak kunjung memberi kabar, meninggalkan proyek vital tersebut terkatung-katung.
Pembongkaran masjid satu-satunya di pedukuhan itu dilakukan setelah donatur berjanji akan memulai pembangunan dengan syarat bangunan lama dirobohkan terlebih dahulu. Namun, setelah proses pembongkaran selesai, sosok berinisial H yang berasal dari Kapanewon Ngawen tersebut menghilang tanpa jejak.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Huda, Budi Antoro, menjelaskan bahwa estimasi biaya pembangunan masjid baru memang sangat besar. “Memang biayanya cukup tinggi. Sebenarnya kami akan memulai pembangunan setelah Lebaran. Kami akan membangun masjid berukuran besar dengan anggaran kurang lebih Rp 1,8 miliar,” kata Budi melalui sambungan telepon pada Senin (5/1).
Warga menduga kuat telah menjadi korban penipuan. Komunikasi dengan H awalnya berjalan lancar, namun terputus setelah masjid lama rata dengan tanah. Tim redaksi Mureks mencatat bahwa modus penipuan ini seringkali memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh atau lembaga.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah mereka melakukan pengecekan langsung terhadap yayasan dan tokoh yang dicatut namanya oleh H. Hasilnya, janji donasi tersebut ternyata tidak memiliki persetujuan resmi.
“Memang benar ada yayasan seperti yang dijanjikan H, tetapi belum ada persetujuan resmi atau acc donasi kepada kami. Ceritanya seperti itu,” jelas Budi.
Meskipun merasa tertipu, warga tidak menyerah. Mereka kini bergerak secara mandiri untuk mengumpulkan donasi agar Masjid Al-Huda dapat kembali berdiri. Menurut Budi, beberapa donasi sudah mulai masuk dan digunakan untuk memulai pekerjaan.
“Bangunan sudah rata dengan tanah. Hari ini kami memulai pembuatan fondasi talud untuk memulai pekerjaan sedikit demi sedikit. Dana yang sudah ada kami gunakan untuk bergerak,” tuturnya.
Kendati demikian, warga memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum terkait kasus ini. “Kami tidak akan menuntut secara hukum. Biarlah Allah sendiri yang menghukum beliau,” pungkas Budi Antoro.






