Nasional

Menguak Perjalanan Estetika Karya Sastra Prosa: Refleksi Transformasi Manusia Lintas Zaman

Perjalanan panjang dan berliku telah mewarnai dinamika perkembangan estetika karya sastra prosa dari satu era ke era berikutnya. Pergerakan konsepsi ini sesungguhnya merefleksikan transformasi fundamental cara manusia memandang realitas, kebenaran, dan hakikat dirinya sendiri.

Dari tradisi lisan dan mitologi yang kaya narasi heroik, kita beranjak ke fragmen pikiran kacau dalam sastra modern, hingga dekonstruksi naratif dan eksperimen bentuk pada era kontemporer. Setiap era, Mureks mencatat bahwa, memiliki keunikan “bahasa estetik” masing-masing. Untuk memahami transformasi ini, kita perlu menelusuri rangkaian sejarah intelektual manusia dalam membentuk gubahan struktur kalimat dan memainkan teknik bercerita.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Era Klasik Tradisional: Keteraturan dan Moralitas

Sebelum abad ke-18, konsep estetika karya sastra prosa di era Klasik Tradisional sangat mengedepankan keteraturan, keharmonisan, keseimbangan, dan pengendalian diri. Estetika ini berakar kuat pada prinsip Yunani dan Romawi Kuno. Di Nusantara, manifestasinya terlihat dalam prosa sastra Melayu Klasik, seperti hikayat, sejarah keturunan (salasilah), kisah, dongeng, dan cerita rakyat.

Awalnya, karya sastra prosa klasik tidak dipisahkan secara tegas dari teks keagamaan. Gagasan estetik yang menonjol adalah keagungan (grandeur) dan moralitas. Dongeng klasik menjadi media efektif untuk mengajarkan hukum moral dengan balutan cerita yang menarik dan ringan.

Karakteristik utama estetika prosa Klasik, baik global maupun lokal (Sastra Melayu Klasik), adalah orientasi pada nilai moral dan didaktik. Tujuan utamanya sebagai wahana pemberian ajaran moral, etik, dan agama kepada pembaca atau pendengar, di samping menyuguhkan hiburan.

Struktur narasi karya sastra prosa di era Klasik relatif mematuhi pola penceritaan yang mapan dan aturan mengikat. Konsep plot, misalnya, berakar pada model Aristoteles (384 – 322 Sebelum Masehi) dengan awal, tengah, dan akhir yang tegas, membentuk struktur tripartit yang menghidangkan kebulatan (unity) dalam tindakan dan tema.

Dalam Sastra Melayu Klasik, yang bermula dari tradisi lisan, pembaca atau pendengar sering menemukan pola penceritaan berulang. Karakterisasi cenderung stereotipe atau klise, seperti pahlawan yang selalu baik dan gagah berani, serta musuh yang selalu berwatak buruk. Plot cerita umumnya linier, didominasi oleh tiga pilar utama: petualangan, peperangan, dan kisah cinta yang ideal.

Pemanfaatan pola-pola terstandardisasi ini, baik dalam plot, karakter, maupun gaya bahasa, menciptakan “kontrak” tak terucapkan antara penulis (atau pengisah lisan) dengan audiens. Kontrak ini bertujuan menjaga horizon harapan (horizon of expectation) agar tetap terpenuhi.

Dalam teori estetika resepsi sastra, horizon harapan merujuk pada harapan, pengetahuan, dan pengalaman membaca atau mendengarkan kisah-kisah sebelumnya yang dimiliki audiens. Bekal ini digunakan sebagai kerangka pemahaman untuk mendekati hikayat baru. Jika terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan tekstual, akan timbul kesenjangan estetika.

Karya sastra prosa klasik mematuhi pola penceritaan yang mapan dan terstruktur, dengan kesesuaian ketat pada sistem dan norma penulisan. Gaya bahasa yang digunakan formal, penuh bunga kata yang indah, dan sarat nuansa arkais (kuno). Bahasa yang disajikan kaya ungkapan tradisional, perumpamaan, dan metafora yang dikenal luas masyarakat pada era itu. Kejelasan dan ketepatan penulisan menjadi fokus utama, dengan estetika bahasa yang berfungsi mengawetkan dan mempertahankan nilai-nilai kolektif.

Karakter utama dalam prosa Klasik digambarkan serba ideal, memiliki kesaktian luar biasa, kehebatan, kemukjizatan, serta merepresentasikan kepahlawanan dan figur teladan. Banyak karya yang anonim, menunjukkan ekspresi kolektif masyarakat.

Dalam Sastra Melayu Klasik, hikayat merupakan genre prosa yang menonjol dan kaya nilai estetika klasik. Contohnya adalah Hikayat Hang Tuah (akhir abad ke-17), kisah epik heroik Laksamana Hang Tuah dan empat kawannya (Hang Jebat, Hang Kasturi, Hang Lekir, Hang Lekiu) yang hidup pada abad ke-15. Mereka bersama sejak muda, belajar silat, berpetualang, dan menjadi hulubalang di Kesultanan Melaka.

Nilai estetika Hikayat Hang Tuah tampak pada deskripsi idealisme seorang hamba yang teguh memegang konsep taat dan setia mutlak, keberanian penuh pengorbanan, dan kesaktimandragunaan yang dibumbui unsur mitos dan legenda. Bahasa yang digunakan formal, memanfaatkan ragam bahasa istana yang kaya kosakata Melayu Kuno. Di dalamnya terdapat cerita berbingkai, dengan fokus pada ajaran moral tentang kesetiaan hamba kepada negara dan junjungannya, serta adat kesantunan berinteraksi sesuai tatanan hierarki sosial masa itu.

Hikayat Hang Tuah hadir sebagai teks melalui upaya transkripsi, kemungkinan merupakan transkripsi edit (clean read) yang menghilangkan gangguan verbal untuk menghasilkan teks layak baca tanpa mengubah makna asli. Ini bisa terjadi saat proses penyalinan dari tradisi lisan ke teks tulisan tangan berhuruf Arab gundul (Jawi), dan selanjutnya dari Jawi ke Latin.

Selanjutnya, ada Hikayat Abdullah karya Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi (1796 – Oktober 1854), yang lahir pada akhir era Sastra Melayu Klasik. Secara historis, dominasi anonimitas penulis sangat tampak, jarang sekali penulis menyebutkan namanya secara eksplisit. Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi melakukan terobosan inovatif dengan menempatkan diri sebagai subjek karakter utama sekaligus penulis dalam karya monumentalnya itu. Hikayat Abdullah rampung pada 1840-an, sebuah hikayat autobiografis yang mengabadikan perjalanan hidup, pengamatan, dan pengalaman penulis, termasuk lawatan ke Kelantan dan Trengganu.

Penyebutan nama diri dalam judul karya menegaskan klaim kepenulisannya dan fokus pengisahan dirinya sebagai individu (autobiografi). Realitas ini sangat kontras dengan karya hikayat di era itu yang judulnya terkait dengan nama tokoh legendaris, seperti Hikayat Hang Tuah atau Hikayat Amir Hamzah (penyaduran dari Persia, abad ke-14, mengisahkan perjuangan Amir Hamzah, paman Nabi Muhammad SAW, dalam berdakwah Islam).

Inovasi Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi juga terlihat pada gaya bahasanya yang lebih realistis dan kritis terhadap masyarakat Melayu saat itu. Oleh karenanya, Hikayat Abdullah menempatkan posisinya sebagai jembatan penting antara Sastra Melayu Klasik dengan era berikutnya, karena telah memasukkan unsur realisme dan pandangan pribadi. Meskipun demikian, fondasi estetika Hikayat Abdullah masih berakar pada tradisi kisah dan riwayat, dengan aksentuasi pada pencatatan kejadian terperinci (meskipun dengan gaya bahasa yang relatif terikat) dan fungsi edukasi dari pengalaman perjalanan.

Singkatnya, konsep estetika prosa di era Klasik mengandalkan keteraturan naratif, kemurnian moral, dan keindahan bahasa formal. Karya-karya ini membangun fondasi bagi ekspresi sastra di masa kemudian, bahkan menginspirasi karya-karya awal prosa modern Indonesia, seperti Novel Sitti Noerbaja (1922).

Era Romantisisme: Emosi, Imajinasi, dan Individualisme

Pada era Romantisisme (abad ke-18 hingga awal abad ke-19), konsep estetika karya sastra prosa mengalami pergeseran fundamental. Penekanan yang sebelumnya pada rasio dan keteraturan era Renaisans, beralih ke perhatian berharga terhadap emosi, imajinasi, individualisme, dan alam. Estetika menjadi cara pandang baru yang mengolaborasikan seni dan keindahan ke seluruh sendi kehidupan manusia. Ini adalah reaksi penolakan terhadap batasan kaku neoklasisme, sehingga ekspresi subjektif yang lebih personal dan individual mengemuka.

Salah satu ciri utama estetika prosa Romantisisme adalah penekanan pada emosi dan subjektivitas intens, yang dianggap sebagai sumber pengalaman estetis yang valid. Ini merupakan antitesis frontal terhadap pandangan yang fokus pada objektivitas dan logika. Prosa Romantisisme lebih berani mengeksplorasi spektrum emosi manusia yang luas, mulai dari asmara yang meruntuhkan jiwa, kesedihan yang mencabik-cabik, kengerian yang mengaduk-aduk, hingga kekaguman luar biasa. Pengeksplorasian ini bertujuan menyentuh emosi pembaca hingga palung hati terdalam, di mana keindahan tidak hanya dipahami dengan pikiran, tetapi juga dirasakan. Konsep estetika ini juga merayakan ekspresi individu dan pengalaman subjektif mereka, menjadikan prosa sangat personal.

Karakter utama yang sering tampil adalah sosok sensitif, pemberontak, atau terisolasi. Tindakan mereka didasarkan pada dorongan keinginan dan intuisi, kadang berlawanan dengan ekspektasi logis masyarakat. Para penulis tidak segan mengekspresikan diri secara sadar dan mengintrospeksi diri melalui karya-karya yang mengagungkan emosi dan subjektivitas intens.

Para penulis era Romantisisme memercayai bahwa imajinasi adalah kekuatan kreatif tertinggi yang memungkinkan mereka mengungkapkan kebenaran lebih mendalam, lebih efektif daripada penalaran logis semata. Berbeda dari aturan baku neoklasik, prosa Romantisisme sangat menghargai spontanitas dan orisinalitas visioner. Imajinasi dipandang sebagai kemampuan mempersatukan visi yang terfragmentasi dari dunia industri, serta menghadirkan realitas alternatif yang penuh simbolisme dan makna.

Elemen supernatural, misteri, dan eksotisme sering muncul dalam prosa Romantisisme, terutama dalam genre novel gotik yang menunjukkan tren positif saat itu. Sisi ini berperan dalam eksplorasi sisi gelap psikologis manusia dan alam yang tak terkendali, menolak penjelasan rasional yang sederhana.

Posisi sentral dalam estetika Romantisisme adalah pemujaan terhadap keagungan alam. Alam berfungsi sebagai sumber kebenaran spiritual, inspirasi, dan perlindungan dari dunia industri yang semakin mekanis. Selain itu, alam juga menjadi cerminan jiwa. Deskripsi alam yang hidup dan terperinci, seperti lanskap yang belum terjamah dan liar, merefleksikan suasana hati atau kondisi psikologis karakter. Ada keyakinan bahwa alam adalah pantulan jiwa manusia.

Penganut Romantisisme sangat menyukai konsep sublime, yaitu perasaan campur aduk antara kekaguman, kengerian, dan ketakjuban mendalam saat berhadapan dengan kekuatan alam yang luar biasa, seperti badai di laut atau gunung yang menjulang tinggi. Pengalaman ini dianggap murni dan autentik, menimbulkan pengalaman estetik yang tegas.

Gaya penulisan prosa Romantisisme tidak lagi kaku dan seimbang, melainkan lebih fleksibel, personal, dan sering memasukkan pesona liris. Para penulis menggunakan bahasa yang indah dan metaforis untuk menggugah emosi pembaca, bukan sekadar menyampaikan informasi narasi secara objektif.

Umumnya, prosa di era Romantisisme telah mengalami proses demokratisasi, menjangkau khalayak pembaca yang lebih luas. Ini dimudahkan oleh peningkatan distribusi buku akibat penurunan biaya cetak, sehingga buku dapat menjangkau masyarakat umum dan mengurangi ketergantungan pada patronase kaum bangsawan.

Boleh dibilang, konsep estetika prosa di era Romantisisme adalah pemberontakan artistik yang menempatkan hati di atas kepala, perasaan di atas logika, dan individu di atas masyarakat. Estetikanya bukan tiruan realitas yang rapi (mimesis), melainkan ekspresi visioner dari gejolak jiwa kreatif para penulis, sebuah bentuk kehidupan yang berkelok-liku dengan intervensi kebahagiaan dan kesedihan silih berganti. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa prosa Romantisisme memanfaatkan bahasa yang meluap-luap, penuh gairah, dan sering mendramatisasi penderitaan individu. Terkadang hadir pemujaan terhadap keindahan alam yang liar sebagai eskapisme dari sergapan industrialisasi yang kian mengusik kenyamanan mereka. Estetikanya terletak pada “keindahan yang menyakitkan”.

Karya sastra prosa era Romantisisme di Barat (Eropa dan Amerika) antara lain:

  • Novel The Sorrows of Young Werther (Die Leiden des Jungen Werther) (1774) karya sastrawan Jerman Johann Wolfgang von Goethe (1749-1832). Novel epistolari ini mengisahkan asmara tragis Werther yang sensitif dengan Charlotte. Mengeksplorasi tema emosi mengharu biru, kesepian, dan keputusasaan yang mendorong tindakan melankolis dan fatalistik. Konon semiautobiografi, karya ini merupakan pilar utama Romantisisme yang banyak memengaruhi sastra dan budaya.
  • Novel gotik Frankenstein (1818) karya sastrawati Britania Raya Mary Wollstonecraft Shelley (1797-1851). Mengisahkan ilmuwan Victor Frankenstein yang menciptakan makhluk hidup dari bagian tubuh mayat, menjadi cikal bakal fiksi ilmiah. Novel ini mendalami tema ambisi manusia yang melewati batas alam, isolasi sosial, dan pertanggungjawaban tragis dari kekuatan ilmu yang tidak terkontrol. Sang novelis memanfaatkan atmosfer gelap dan melankolis untuk mengaksentuasikan derita batin makhluk ciptaannya, Frankenstein, yang disebut creature atau fiend itu.
  • Novel Wuthering Heights (1847) karya sastrawati Britania Raya Emily Jane Brontë (1818-1848). Merupakan perwujudan sempurna dari emosi berdaya ledak serta relasi manusia dengan alam liar. Hubungan antara karakter Heathcliff dan Catherine melambangkan cinta destruktif yang melampaui norma sosial, seolah mewakili penggambaran latar belakang tebing-tebing Yorkshire yang suram dan sering diterjang badai.
  • The Hunchback of Notre-Dame (1831) oleh sastrawan Prancis Victor-Marie Hugo (1802-1885). Novel ini menjadi contoh utama kombinasi padu antara sejarah dan drama emosional intens. Hugo memanfaatkan arsitektur gotik katedral untuk mewadahi simbol jiwa manusia, dan mendalami ketidakadilan sosial lewat karakter Quasimodo yang terisolasi.
  • The Scarlet Letter (1850) karya sastrawan Amerika Serikat Nathaniel Hawthorne (1804-1864). Merepresentasikan Romantisisme Amerika, novel ini berfokus pada konflik moral, rasa bersalah, dan penebusan dosa di lingkungan masyarakat puritan. Hawthorne menegaskan hal ini lewat pengalaman kejiwaan individu para karakter dan simbolisme kuat.
  • Ivanhoe (1819) karya sastrawan Skotlandia Sir Walter Alva Scott (1771-1832). Melalui karyanya ini, ia memopulerkan novel sejarah yang meromantisasi abad pertengahan dengan karakter kesatria, turnamen, dan kode etik kehormatan. Karya ini turut membentuk penegakan identitas nasional dan rasa banggaan terhadap masa lalu lewat kemegahan narasi prosa.

Di khazanah karya sastra prosa Indonesia Modern, kita juga menemukan sejumlah novel kategori Romantisisme ini:

  • Sitti Noerbaja (1922) karya Marah Rusli (1889-1968). Karya sastrawan Angkatan Balai Pustaka ini merupakan contoh paling ikonik, mengisahkan konflik cinta tulus (Sitti Noerbaja dan Samsoelbahri) dengan kekuasaan adat dan keserakahan (Datoek Meringgih). Luapan emosi yang bertumpuk dengan penyelesaian tragis memperlihatkan pengaruh estetika Romantisisme.
  • Novel Salah Asoehan (1928) dari Abdoel Moeis (1886-1959). Karyanya merekam benturan konflik identitas dan isolasi individu yang terjerat antara budaya Barat dan Timur. Karakter Hanafi yang menggenggam gejolak batin penuh derita dan kegagalan kehidupan asmaranya membentuk melodi melankolis berbaur dengan pemberontakan individu khas Romantisisme.
  • Novel Tenggelamnja Kapal Van der Wijck (1939) dari Hadji Abdoel Malik Karim Amroellah/HAMKA (1908-1981). Novel ini sangat kental dengan sentuhan Romantisisme yang beruraikan religiusitas dan deraian emosi kuat. Deskripsi alam yang liris dan pengedepanan derita batin karakter utama Zainoeddin yang berujung tragedi menjadi tema lazim yang melekat pada karya Romantisisme.

Era Realisme dan Naturalisme: Representasi Kehidupan Nyata

Konsep estetika karya sastra prosa pada era Realisme dan Naturalisme (abad ke-19) bertujuan merepresentasikan kehidupan nyata atau riil. Namun, keduanya menggunakan sentuhan pendekatan filosofis dan stilistik yang berlainan secara subtil namun krusial.

Konsep estetika Realisme dalam prosa bertolak dari kehendak untuk menghidangkan “keadaan sebagaimana adanya” (as it actually existed). Fokus utama tertuju pada representasi kebenaran objektif tentang kehidupan keseharian, dengan karakter-karakter yang biasa-biasa saja, tidak jarang berasal dari kelas sosial menengah dan bawah.

Estetika Realisme menampik subjek karakter yang fantastis, supernatural, atau sangat emosional yang lazim muncul dalam karya sastra Romantisisme. Sebaliknya, estetika dalam Realisme terwujud dalam keakuratan deskripsi peristiwa yang sangat mungkin dapat berlangsung dalam kehidupan riil. Wilayah cakupannya merambah ke percakapan sehari-hari, penggambaran latar kehidupan urban, atau pengamatan terfokus terhadap isu-isu kontemporer, meliputi pernikahan, pekerjaan, atau pendidikan.

Para penulis yang menganut Realisme berupaya keras menjaga jarak netral atau bersikap simpatik terhadap karakter dan peristiwa narasi yang mereka deskripsikan. Mereka menghindari evaluasi moral eksplisit atau intervensi emosi. Konsep estetika Realisme sangat menghargai narasi yang tidak memihak, memberikan keleluasaan seluas-luasnya bagi pembaca untuk menarik kesimpulan mereka sendiri berlandaskan bukti-bukti yang terhidangkan di dalam tubuh teks.

Sastrawan Amerika Serikat William Dean Howells (1837-1920) merupakan salah seorang penulis novel Realisme yang menjadi pendukung utama pendekatan ini. Novel karyanya, The Rise of Silas Lapham (1885), mengeksplorasi secara mendalam mobilitas sosial, ambisi materialistis, dan integrasi moral di Amerika Serikat setelah Perang Saudara (1861-1865) atau Gilded Age.

Novel ini mengisahkan dengan cermat dan terperinci sang karakter utama, Silas Lapham, yang sukses membangun bisnis cat dari nol, bermula dari temuannya deposit cat di tanah pertanian keluarganya di Vermont. Berkat kerja keras dan keuletannya, Silas sukses membangun kerajaan bisnis cat yang menjadikannya berkelimpahan harta.

Setelah menjadi orang kaya, Silas dan keluarganya pindah ke Boston. Dia membangun rumah mewah di kawasan Back Bay, meskipun sesungguhnya dia dan keluarganya merasa canggung berada di lingkungan elite tersebut. Konflik kelas dan interaksi mewarnai pergaulan keluarga Silas dengan lingkungan barunya.

Dalam perjalanan kisah selanjutnya, Silas mengalami rangkaian kegagalan investasi. Ditambah lagi, ada musibah kebakaran rumah barunya yang masih dalam proses pembangunan dan ternyata belum diasuransikan sepenuhnya. Di ambang kebangkrutan, Silas sebetulnya mempunyai kesempatan untuk menyelamatkan kekayaannya dengan menjual properti yang nyaris sudah tidak berharga lagi kepada investor asing lewat cara yang menghalalkan penipuan.

Akan tetapi, melalui pergulatan batin yang begitu intens, Silas Lapham memilih untuk berlaku jujur dan tidak jadi mengeksekusi transaksi yang penuh tipu muslihat itu. Akibatnya, dia kehilangan harta kekayaannya. Penggunaan kata rise (kebangkitan) pada judul novelnya, menurut Mureks, agaknya lebih terarah pada kebangkitan moral, di mana Silas telah bangkit ke tingkat kualitas kemanusiaannya yang lebih bermartabat.

Mureks