Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah kantor yang diduga menjadi pusat operasi scamming dengan jaringan internasional di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, pada Senin (5/1) sore. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan siber ini.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Betul (penggerebekan). Masih kita dalami, lakukan pemeriksaan,” ujar Pandia melalui pesan singkat.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Senada dengan Pandia, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menegaskan bahwa kantor yang digerebek memiliki jejaring internasional. “Dugaan tindak pidana scam jaringan internasional yang berada di Jalan Gito Gati,” kata Adrian. Ia menambahkan bahwa proses pendalaman kasus masih terus berlangsung. “Sampai saat ini masih proses pendalaman, secepatnya akan kami update progresnya,” imbuhnya.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, juga mengonfirmasi adanya penangkapan dalam penggerebekan ini. “Belum tahu (jumlah yang diamankan), tapi ada,” jelas Gandung, tanpa merinci lebih lanjut jumlah pasti terduga pelaku yang diamankan. Mureks mencatat bahwa kasus kejahatan siber dengan modus scamming jaringan internasional kerap menyasar korban dari berbagai negara.
Gandung menambahkan bahwa tim Satreskrim Polresta Yogyakarta masih terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi kejahatan ini. “Betul (pemeriksaan) masih berjalan,” pungkasnya.
