Pemerintah Kota Pekanbaru mencanangkan program penguatan pendidikan lingkungan hidup di seluruh jenjang sekolah, mulai dari PAUD hingga SMP. Langkah strategis ini bertujuan membentuk generasi yang peduli terhadap kelestarian alam, terinspirasi oleh semangat Green Policing yang digagas Kepolisian Daerah Riau.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, pada Senin (22/12/2025), menegaskan bahwa pendidikan lingkungan harus ditanamkan sejak dini dan tidak sekadar menjadi kegiatan simbolik. “Kami melihat program Green Policing Polda Riau itu sangat menginspirasi. Gerakan menanam pohon yang masif sangat cocok diimplementasikan, dan sudah kami terapkan juga di sekolah-sekolah Pekanbaru,” kata Agung Nugroho.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Menurut Agung, sekolah merupakan ruang paling efektif untuk membangun pola pikir, karakter, dan kebiasaan anak agar tumbuh sebagai generasi yang bertanggung jawab terhadap alam. “Menjaga lingkungan tidak bisa instan. Harus dimulai dari cara berpikir dan kebiasaan anak-anak kita. Sekolah adalah fondasi utama membentuk generasi masa depan yang peduli dan bertanggung jawab terhadap alam,” jelasnya.
Program pendidikan lingkungan ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh Kota Pekanbaru. Implementasinya mencakup:
- Penguatan muatan lokal lingkungan hidup
- Praktik langsung seperti penanaman pohon
- Pengelolaan sampah berbasis sekolah
- Konservasi air
- Pembiasaan gaya hidup ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari di sekolah
Agung menekankan bahwa pendidikan lingkungan tidak dimaksudkan untuk menambah beban mata pelajaran baru bagi siswa. Sebaliknya, nilai-nilai ekologis akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, sehingga siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki empati terhadap lingkungan. Dari sekolah, kesadaran itu akan tumbuh dan dibawa ke rumah serta masyarakat,” lanjut Agung.
Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menggandeng berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, akademisi, komunitas lingkungan, hingga unsur aparat keamanan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting agar pendidikan lingkungan tidak berhenti di ruang kelas, melainkan berdampak langsung pada perilaku sosial dan kualitas lingkungan kota.
Pencanangan pendidikan lingkungan ini juga sejalan dengan meningkatnya perhatian nasional terhadap isu pelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan mengambil peran aktif dalam mencetak generasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kota dan kelestarian lingkungan.
Melalui kebijakan ini, Wali Kota Pekanbaru berharap sekolah-sekolah menjadi pusat lahirnya agen perubahan lingkungan. “Kalau sejak kecil anak-anak sudah terbiasa menjaga alam, maka di masa depan Pekanbaru akan memiliki warga yang sadar lingkungan dan mampu menjaga keberlanjutan kota,” tutur Agung Nugroho.






