Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan ada perayaan kembang api di Ibu Kota saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Pramono menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025. “Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Pramono Anung.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Cakupan Larangan dan Penerbitan SE
Larangan ini mencakup berbagai lokasi keramaian seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan acara-acara lainnya yang membutuhkan izin. Surat Edaran (SE) terkait kebijakan ini akan segera diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat.
“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” tegas Pramono.
Alasan di Balik Kebijakan
Pramono menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan Pemprov DKI Jakarta atas musibah yang melanda sejumlah daerah, khususnya di Sumatera. Ia berharap perayaan Tahun Baru di Jakarta dapat berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.
“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” katanya.
Batasan dan Pendekatan Persuasif
Meski demikian, Pramono mengakui bahwa Pemprov DKI tidak dapat sepenuhnya melarang individu yang secara personal menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.
“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” jelas Pramono.
Pramono juga memastikan tidak akan ada razia terhadap pedagang kembang api menjelang pergantian tahun. Ia menekankan pendekatan persuasif lebih diutamakan demi menjaga suasana kondusif.
“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” tambahnya.
Alternatif Perayaan Tahun Baru
Sebagai pengganti kembang api, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru yang berbeda. Konsep tersebut meliputi doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, serta atraksi video mapping dan drone di beberapa titik strategis, termasuk Bundaran HI yang menjadi lokasi utama perayaan.
“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkas Pramono.






