Seorang kasir salon berinisial IT (25) di Kabupaten Pohuwanto, Gorontalo, melaporkan rekan kerjanya, JN (28), atas dugaan penganiayaan. Pelaku, yang berprofesi sebagai penata rambut, diduga membanting dan menendang korban setelah terlibat cekcok mengenai tarif potong rambut.
“Iya, kemarin si korban melaporkan kasus diduga tindakan kekerasan, penganiayaan,” ujar Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, dilansir detikSulsel, Minggu (28/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Insiden kekerasan tersebut terjadi di sebuah salon yang berlokasi di Desa Marisa Utara, Kabupaten Marisa, Pohuwanto, pada Jumat (26/12). Menurut keterangan polisi, permasalahan bermula ketika IT meminta pelanggan membayar Rp 200 ribu setelah rambutnya ditata oleh JN.
Kompol Heny menjelaskan, JN menilai tarif yang dipatok oleh IT terlalu murah. Namun, IT menegaskan bahwa harga tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku di salon tempat mereka bekerja. Perbedaan pendapat mengenai harga potong rambut ini kemudian memicu adu mulut antara keduanya.
Pelaku yang tersulut emosi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. “Iya, diduga korban ditampar, dilempar pakai sisir kena di wajahnya, terus dibanting dan ditendang,” ungkap Kompol Heny. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.






