Berita

Suami Penganiaya Istri di Depok hingga Mata Korban Dioperasi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Seorang suami berinisial AA di Sawangan, Depok, Jawa Barat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan ini menyusul dugaan penganiayaan brutal terhadap istrinya yang juga berinisial AA, hingga menyebabkan korban harus menjalani operasi mata.

“Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, saat dihubungi pada Minggu (28/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Kombes Budi menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut di Polres Metro Depok. Sementara itu, kondisi korban AA dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

“Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025 di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata,” terang Kombes Budi. Ia menambahkan bahwa korban belum dapat dimintai keterangan karena kondisi mentalnya yang masih terguncang.

“Korban belum bisa dimintai keterangan dikarenakan mental korban masih terguncang. Korban dapat dimintai keterangan setelah mental dan keadaan korban sudah membaik,” imbuhnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Menurut kepolisian, insiden tersebut dipicu oleh perselisihan antara pasangan suami istri itu terkait penggunaan telepon genggam.

“Kejadian dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” ujar Kombes Budi.

Sebelumnya, pada Sabtu (27/12/2025), Kombes Budi Hermanto telah membenarkan adanya kejadian penganiayaan ini dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan awal di Mapolres Depok.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi saat itu, sebelum akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Mureks