Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno memenuhi undangan Masdar Clean Energy, perusahaan energi bersih asal Uni Emirat Arab (UEA), untuk membahas potensi perluasan investasi energi terbarukan di Indonesia. Pertemuan penting ini berlangsung di kantor pusat Masdar di Masdar City, Abu Dhabi, pada Minggu (28/12/2025).
Kehadiran Eddy Soeparno disambut langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Masdar Abdulaziz Alobaidli dan Head of Development and Investment Masdar Fatimah Al Suwaidi. Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab Judha Nugraha turut mendampingi Eddy.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Masdar Komitmen Perluas Investasi Energi Terbarukan
COO Masdar, Abdulaziz Alobaidli, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Eddy Soeparno. Ia menegaskan komitmen perusahaannya untuk terus memperluas dan mengembangkan investasi energi terbarukan di Indonesia.
“Investasi Masdar di PLTS terapung Cirata sudah berjalan dengan baik dan karena itu kami berkomitmen memperluas cakupan investasi energi terbarukan di Indonesia. Apalagi kami juga mengetahui bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus meningkatkan bauran energi terbarukan di Indonesia hingga 10 GW,” ujar Abdulaziz.
Abdulaziz juga berharap agar regulasi dan berbagai aturan terkait pengembangan energi terbarukan di Indonesia dapat semakin ramah dan terbuka bagi investasi. “Karena itu kami berharap bisa berkolaborasi dengan bapak Wakil Ketua MPR Pak Eddy Soeparno untuk bersama-sama memastikan bauran energi terbarukan di Indonesia semakin besar dan mempercepat rangkaian transisi energi di Indonesia,” tambahnya.
Dukungan Legislasi dari MPR RI
Menanggapi keinginan besar Masdar untuk berinvestasi di sektor energi terbarukan hingga mencapai 10 GW, Eddy Soeparno menyambutnya dengan gembira. Ia menekankan upaya Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk mempercepat transisi energi.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia terus berupaya mempercepat transisi menuju energi terbarukan sebagai komitmen beliau mewujudkan kedaulatan energi sekaligus upaya memastikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” tutur Eddy.
Lebih lanjut, Eddy Soeparno menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi Masdar jika membutuhkan dukungan dari aspek legislasi dan kebijakan. “Kami di MPR menjadi titik temu dan policy enabler berbagai pihak agar regulasi dan juga implementasi kebijakan bidang energi terbarukan bisa berjalan dengan baik, cepat dan terbuka terhadap investasi,” ungkapnya.
Eddy juga menjelaskan bahwa fokus MPR saat ini adalah mengesahkan beberapa regulasi terkait, seperti Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), Rancangan Undang-Undang Kelistrikan, dan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim.
“Khusus RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini menjadi upaya kami memperjuangkan agar segera disahkan karena dampak perubahan iklim yang sudah di depan mata kita. Melalui RUU ini kami juga berharap menjadi bagian dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih di Indonesia,” tutup Eddy.






