Berita

Said Iqbal: “Demo Buruh Tolak UMP DKI Rp 5,7 Juta Hanya di Istana, Libatkan Ribuan Massa”

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan aksi demo buruh menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 hanya akan terpusat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Ribuan massa buruh diperkirakan akan turut serta dalam unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 29 dan 30 Desember 2025.

Said Iqbal menjelaskan bahwa fokus aksi memang sejak awal direncanakan di Istana Merdeka, tanpa melibatkan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Selain menggelar aksi massa, KSPI juga berencana menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan terkait penetapan UMP DKI Jakarta ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihaknya secara tegas menolak keputusan UMP Jakarta yang ditetapkan di angka Rp 5,7 juta.

“KSPI aksi dan ke PTUN juga,” kata Said Iqbal.

Sebelumnya, KSPI telah menyatakan penolakan terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik bahwa angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum di beberapa wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” tegas Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, pada Jumat (26/12).

Said Iqbal menambahkan, seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurutnya, nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp 5,89 juta per bulan.

Dengan penetapan UMP sebesar Rp 5,73 juta, terdapat selisih sekitar Rp 160 ribu dari angka KHL yang dituntut. “Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” ujar Said Iqbal.

Ia juga menyoroti perbandingan UMP DKI Jakarta yang lebih rendah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi dan Karawang, yang telah mencapai sekitar Rp 5,95 juta. “Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?” pungkasnya.

Mureks