Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengambil langkah sigap untuk meredam potensi konflik yang sempat memanas menyusul aksi massa di Polsek Parungpanjang pada Jumat (26/12). Ketegangan tersebut dipicu oleh dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim di lapangan.
Kronologi Kejadian dan Reaksi Warga
Situasi bermula ketika personel kepolisian melakukan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Cigudeg. Namun, dalam pelaksanaan tugas tersebut, terjadi miskomunikasi dan dugaan pelanggaran prosedur saat mengamankan seorang warga berinisial AK. Insiden inilah yang memicu reaksi keras dari pihak keluarga dan warga Desa Tegalega, yang kemudian mendatangi Mapolsek untuk meminta klarifikasi.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Menanggapi gejolak tersebut, AKBP Wikha tidak tinggal diam. Melalui panggilan video, Kapolres memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum kepada warga yang berkumpul di halaman Polsek. Upaya persuasif ini membuahkan hasil, di mana massa membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan kepastian bahwa aspirasi mereka didengar.
AKBP Wikha juga menerima langsung laporan dari korban di Polres Bogor. Korban, yang datang didampingi Kepala Desa dan perwakilan keluarga, diterima dengan baik di Ruang Pengaduan Polres Bogor.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari masyarakat. Begitu ada laporan mengenai ketidaksesuaian prosedur di lapangan, kami langsung bertindak cepat dan responsif untuk menarik personel yang bersangkutan guna pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor,” ujar AKBP Wikha, Sabtu (27/12/2025).
Tidak hanya itu, AKBP Wikha juga segera menjalin komunikasi dengan tokoh agama setempat, KH Ahum, yang merupakan orang tua dari warga yang sempat diamankan. Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila bahkan diutus langsung untuk bersilaturahmi ke kediaman tokoh tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.
Tindakan Tegas dan Sanksi Disiplin
Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan integritas institusi, Polres Bogor langsung menggelar sidang disiplin pada Sabtu sore. Berdasarkan hasil evaluasi, tiga personel terbukti melakukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Ketiganya kini telah dijatuhi sanksi disiplin yang beragam, mulai dari penempatan khusus di Rutan Polres Bogor hingga mutasi bersifat demosi dan pembebasan dari jabatan.
Rincian Putusan Sidang Disiplin
| Personel | Hukuman Disiplin |
|---|---|
| Aiptu IN |
|
| Bripka MAS |
|
| Briptu AN |
|
“Penanganan ini kami lakukan secara transparan dan cepat sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri. Kami pastikan setiap personel yang bertugas wajib mematuhi SOP yang berlaku,” tegas AKBP Wikha.
Saat ini, situasi di wilayah Parungpanjang dan Cigudeg dilaporkan telah kembali normal dan kondusif. AKBP Wikha menegaskan, Polres Bogor berkomitmen melakukan langkah-langkah pemulihan serta meningkatkan ketelitian personel dalam bertugas di lapangan.






